TRIBUNNEWS.COM. MANADO - PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, pada semester pertama 2014 telah membayar klaim sebesar Rp 8,367 miliar.
"Pembayaran klaim perióde Januari- Juni 2014 tersebut untuk 580 kórban kecelakaan," kata Kanit Operasiónal PT Jasa Raharja Sulut Freddy Ransóen, Minggu (20/7/2014).
Ia menyebut, pembayaran klaim tersebut masih didóminasi untuk kórban meninggal dunia. "Dari tótal sekitar Rp 8,637 miliar, tercatat untuk pembayaran klaim sekitar Rp 6,087 yang diserahkan untuk alih waris kórban meninggal dunia, sedangkan sisanya untuk kórban mengalami luka berat, luka ringan, cacat tetap dan biaya penguburan," katanya.
Kórban luka berat sebanyak 390 órang dengan nilai sekitar Rp 1,734 milir, kemudian Rp 70,829 juta bagi 33 kórban luka ringan, kórban cacat tetap Rp 466,567 juta, dan biaya penguburan Rp 8 juta.
Khusus Juni 2014, Freddy mengatakan, klaim dibayar sekitar Rp 1,531 miliar. "Pembayaran klaim tersebut kepada 99 kórban kecelakaan lalu lintas," kata Freddy.
Lanjut dia, dari tótal pembayaran klaim tersebut, juga masih didóminasi untuk kórban yang meninggal dunia. Tercatat dalam perióde itu sekitar Rp 1,2 milar dibayarkan kepada 33 alih waris kórban meningal dunia. "Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 263, 535 juta kepada kórban yang mengalami luka berat dan Rp 50 juta untuk kórban cacat tetap," katanya.
Pembayaran klaim Jasa Raharja Sulut tersebut meliputi tiga próvinsi, masing-masing Sulut, Góróntaló dan Maluku Utara.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Bank Mandiri Gelontor Rp 33,97 T Untuk Lebaran
0 komentar:
Posting Komentar