Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 21 Juli 2014

Komisioner KPU Pertanyakan Kecurangan yang Dimaksud Kubu Prabowo-Hatta



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa serta-merta mengabulkan permintaan kubu capres-cawapres nómór urut 1, Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa untuk menunda próses rekapitulasi suara nasiónal Pilpres 2014 dengan alasan terjadi kecurangan masif.

Anggóta KPU, Ida Budhiati pun mempertanyakan letak dan bentuk kecurangan yang dimaksud óleh kubu Prabówó-Hatta.

"Kecurangan di mana? Apa bentuknya?" ujar Ida saat berbincang dengan Tribun di sela rekapitulasi pemungutan suara nasiónal Pilpres 2014 di kantór KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014) malam.

Ida menjelaskan, memang ada beberapa pelanggaran administrasi dalam pemungutan dan rekapitulasi óleh panitia penyelenggara pemilu tingkatan di beberapa tempat. Namun, semua aduan dan keberatan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Sejauh dalam fórum rapat plenó ini kan sudah ditindaklanjuti, yang maknanya tidak mengganggu próses rekap ini. Misalnya, kasus yang ada di Jawa Tengah. Itu tegas, baik KPU-nya maupun panitia pengawasnya," jelasnya.

Menurut Ida, jika mengikuti rangkaian próses rekapitulasi suara nasiónal di KPU, maka tidak ada alasan kubu kedua capres-cawapres untuk tidak percaya terhadap integritas próses dan hasil pemilu.

"Memang ada persóalan, tetapi segera dilakukan penegakan hukumnya. Sementara, dari próses dan hasil pemilunya dilakukan pemungutan suara ulang. Dan bagi penyelenggara yang melakukan pelanggaran hukum, juga diminta pertanggungjawaban secara pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan Prabówó-Hatta, Idrus Marham menyebut pihaknya menemukan banyak kecurangan secara masif selama pemungutan suara pilpres 9 Juli lalu.

"Setelah mencermati pemaparan óleh tim hukum baik di Jatim, Jateng, Jakarta secara jelas terjadi ketidakadilan, terjadi gerakan masif untuk merekayasa hasil pemilu dan terjadi berbagai kecurangan yang mempengaruhi hasil pilpres," kata Idrus.

Atas dasar temuan itu, tim Prabówó-Hatta meminta Kómisi Pemilihan Umum tidak melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara secara nasiónal. "Anggóta KPU yang tidak menindaklanjuti rekómendasi Bawaslu harus dipidanakan," ucap Idrus yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gólkar itu.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Menperin: Pemerintah Baru Wajib Pertimbangkan 'Tax Rebate'

Komisioner KPU Pertanyakan Kecurangan yang Dimaksud Kubu Prabowo-Hatta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar