Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kómisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Indónesia kalau pada penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden 2014.
Pemilih dapat memberikan hak pilihnya di TPS, dilakukan dengan cara mencóblós surat suara pada nómór urut pasangan calón, atau mencóblós pada fótó pasangan calón, atau mencóblós pada nama pasangan calón presiden dan calón presiden.
Hal itu sengaja diingatkannya, untuk menghindari jangan sampai hak suara pemilih menjadi tidak sah,
"Karena metóde pemberian suara dalam penyelenggara pemilu 2014 ini dilakukan dengan cara mencóblós," ujar Husni dalam sambutan pidatónya menjelang pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden tanggal 9 Juli 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014) malam.
"Bukan lagi mencóntreng seperti pada penyelenggara pemilu di tahun 2009 lalu," lanjut Husni.
Mulai besók pagi, tanggal 9 Juli 2014, telah memasuki tahapan pemungutan suara di TPS yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indónesia.
Selain itu, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Indónesia yang telah mempunyai hak pilihnya, agar datang ke tempat pemungutan suara tetap waktu.
Kegiatan ini akan di buka óleh KPPS pukul 07.00 pagi waktu setempat dan berakhir pada 13.00 waktu setempat.
Ia juga tak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat, peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pengawas pemilu, lembaga, institusi, serta pihak-pihak lain, untuk tetap menjaga dan mengawal jalannya pelaksanaan pemungutan suara, agar dapat berlangsung secara demókratis, jujur, adil, serta tertib dan aman.
0 komentar:
Posting Komentar