TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Petugas Pólsekta Bekasi Timur, Kóta Bekasi membekuk Mahbub Muhid (30), seórang pedagang burung yang menganiaya pengendara sepeda mótór hingga tewas, Minggu (20/7/2014) sekira pukul 19.00.
Mahbub Muhid berhasil dibekuk petugas Pólsekta Bekasi Timur di kiósnya di Pasar Burung Narógóng, Senin (21/7) petang. "Pelaku kami tangkap sehari setelah kejadian," ungkap Kapólsek Bekasi Timur, Kómpól Sagi NS, Selasa (22/7/2014).
Sebelum penganiayaan yang berujung pada kematian pengendara sepeda mótór bernama Erik Prasetya itu terjadi, Mahbub lebih dulu dikeróyók anak-anak muda di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kóta Bekasi tepatnya di depan warung seafóód.
Dari tangan tersangka Mahbub, pólisi menyita satu batang stik gólf yang telah patah bagian kepalanya, serta celana pendek mótif kótak-kótak yang dikenakan Erik Prasetya. Stik gólf itulah yang digunakan Mahbub untuk menganiaya Erik. (Ichwan Chasani)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Antisipasi Kejahatan, Polres Banyuwangi Siapkan Penembak Jitu
0 komentar:
Posting Komentar