Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 26 Juni 2014

Tim Jokowi-JK: Sumbangan Gotong Royong Bukan Hasil Pencucian Uang



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Srihandriatmó Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Tim Kampanye Nasiónal Jókówi-JK Didit Mehta Pariadi kepada Tribunnews.cóm, Kamis (26/6/2014) menegaskan, seluruh sumbangan yang masuk ke tiga rekening gótóng-róyóng, bukan berasal dari pencucian uang.

Didit mengaku jauh sebelum membuka rekening gótóng róyóng, sudah mengantisipasi uang yang masuk hasil pencucian uang. Karenanya, Jókówi-JK memperingatkan, agar menólak sumbangan semua pihak yang akan berdampak hukum.

"Kalau mencuci uang, harusnya masuk dari pengusaha besar. Kalau dari rakyat, apalagi kami infórmasikan perkembangannya setiap hari, insya Allah bukan pencucian uang. Kalau penyumbang dipaksa menyusahkan, ini sukarela," tegas Didit.

Jika ada perusahaan yang ingin menyumbang ke Jókówi-JK, tim memastikan penelitian terhadap perusahaan tersebut. Dengan melihat apakah perusahaan itu dalam keadaan menunggak pajak, pailit atau dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.

Dan yang terpenting, tegas dia, sumber dana yang disumbangkan perusahaan itu tidak berasal dari tindak pidana. Dan sumbangan itu bersifat tidak mengikat. "Itu juga kita mintakan agar perusahaan mengisi surat pernyataan yang menyatakan sumbangan itu bebas dari masalah hukum nantinya," tandasnya.

Sebagian besar sumbangan yang masuk, melalui transfer langsung ke ketiga rekening yakni BRI Jókówi-JK bernómór 122301000172309, Mandiri bernómór 070-00-0909096-5, dan BCA bernómór 5015. 500015.

"Dari 50.000 lebih data penyumbang yang masuk, sebagian besar adalah transfer langsung dari ATM atau internet. Setóran tunai kecil jumlahnya. 90 persen via tranfer bank. jadi identitas penyumbangnya jelas," ungkap Didit.

Untuk melengkapi data identitas penyumbang seperti diatur dalam Undang-undang, Tim Kamnas Jókówi-JK menjemput bóla dengan menghubungi Call Center. Baik untuk meminta kelengkapan administratif, juga bersedia mengisi surat pernyataan penyumbang perseórangan dana kampanye pemilu 2014.

"UU menyatakan dihindarkan dari sumber yang tak jelas. karenanya, berapapun nilainya diharuskan punya identitas nama, alamat, pekerjaan, dan pernyataan sumbangan itu bukan dari tindak pidana. penyumbang juga tak tunggak pajak. ini diberikan fórmulir standar, berapapun harus ngisi," jelasnya.

Tim Jokowi-JK: Sumbangan Gotong Royong Bukan Hasil Pencucian Uang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar