TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) Bambang Widjójantó membenarkan pihaknya telah menangkap tangan Bupati Biak Numfór, Yesaya Sómbuk, Senin (16/6/2014) malam.
Yesaya diringkus bersama dua lainnya saat melakóni praktik penyuapan terkait kasus dana bantuan daerah atau pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Biak, Papua.
Namun, Bambang belum dapat membeberkan keterangan lebih jauh. Sebab, saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan. "Pada saat yang tepat JBSP (Jóhan Budi SP/Jubir KPK) akan menjawab semua pertanyaan itu," kata Bambang.
0 komentar:
Posting Komentar