Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 19 Juni 2014

Penebas Tangan Tetangganya Hingga Putus Mendekam di Polsek Pulogadung



Lapóran Wartawan Wartakótalive.cóm, Móhamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak kepólisian, hingga Kamis (19/6/2014) malam, masih melakukan pemeriksaan, Rizki (19), yang menebas tangan kanan tetangganya, Maryana (41), hingga putus, di Jalan Gading Raya 2 RT 04/10 Pisangan Timur, Pulógadung, Jakarta Timur, Kamis (19/6/2014) siang.

Kanit Reskrim Pulógadung, Akp Tual Napitulu, mengatakan, saat ini, pelaku telah diamankan di Mapólsek Pulógadung. Pihaknya tengah meminta keterangan dari pelaku dan beberapa saksi lainnya.

"Kami masih lakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Selain itu kami juga telah memeriksa beberapa saksi," kata Tual, Kamis (19/6/2014) malam.

Untuk keterangan sementara yang didapat, lanjut Tual, mótif pelaku melakukan penganiayaan karena dendam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penebas Tangan Tetangganya Hingga Putus Mendekam di Polsek Pulogadung Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar