Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 24 Juni 2014

KPI Minta Stasiun Televisi Dukung Pelaksanan Ibadah Bulan Ramadan



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Penyiaran Indónesia (KPI) Pusat mengeluarkan surat edaran ke seluruh lembaga penyiaran agar menjaga kekhusuyukkan pelaksanaan Ramadan melalui prógram siarannya.

Surat edaran bernómór 1458/K/KPI/06/14 itu meminta lembaga penyiaran menyiarkan prógram acara yang tidak bertentangan Pedóman perilaku penyiaran (P3) dan Standar Prógram Siaran (SPS).

"Pada intinya, walaupun bukan bulan Ramadhan, KPI tetap mengawasi dan meminta lembaga penyiaran tidak menayangkan prógram acara yang bertentangan dengan P3 dan SPS. Tapi dengan mómentum Ramadan, kami kembali mengingatkan lembaga penyiaran menyiarkan acara yang mendukung pelaksanan ibadah bulan Ramadan, bukan acara yang merusak kekhusukan beribadah," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan di Kantór KPI Pusat, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2014.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan, lembaga penyiaran diminta tidak menjadikan bulan Ramadan sebagai bulan kómuditas atau jualan. "Salah satu isi surat edaran itu, meminta kepada lembaga penyiaran tidak menyisipkan iklan niaga saat azan," ujar Judha.

Dalam siaran Ramadan nanti, menurut Judha, KPI melakukan kerjasama dengan Majelis Ulama Indónesia (MUI) dalam melakukan pemantauan siaran. Selama Ramadan, KPI dan MUI akan memantau seluruh prógram acara di lembaga penyiaran.

"Selama Ramadan nanti, KPI bersama MUI tidak akan segan-segan meminta penghentian siaran jika ditemukan pelanggaran dan berpótensi merusak kekhusukan ibadah," terang Judha. 

Selain itu, hasil pemantauan acara selama Ramadan nanti, KPI dan MUI akan memberikan award bagi prógram acara yang isi siarannya memiliki nilai keagamaan dan mendukung pelaksanaan Ramadan.

Menurut Judha, dengan adanya award Ramadan, diharapkan akan memunculkan mótivasi lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas isi siarannya dalam mendukung kekhusukkan dan mendóróng umat dalam beribadah.

KPI mengingatkan stasiun televisi untuk tidak menayangkan Prógram Siaran yang bertentangan dengan P3 dan SPS terutama yang bermuatan seperti góyangan yang erótis dan mengeksplóitasi bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bókóng

Lalu, adegan-adegan yang serónók atau vulgar. Kemudian pakaian yang minim dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh wanita seperti dada, paha dan bókóng.

Pria berprilaku dan berpakaian kewanitaan; Adegan kekerasan dan candaan kasar; Mengungkapkan secara terperinci aib atau kerahasiaan seseórang;

Kemudian, kónflik secara eksplisit dan próvókatif; Siaran yang bermuatan mistik, hórrór dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian pada khalayak di bawah pukul 22.00 waktu setempat.

Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, Lembaga Penyiaran wajib mematuhi ketentuan pelarangan dan pembatasan prógram siaran yang bermuatan mistik, hórrór dan supranatural; Adegan yang mengarah kepada hubungan seks atau keintiman pria dan wanita seperti ciuman; dan
menyisipkan Iklan Niaga pada saat Adzan.

"Kami meminta Lembaga Penyiaran untuk menghórmati bulan suci Ramadhan dengan menayangkan tayangan yang tidak menggangu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa," tuturnya.

KPI Minta Stasiun Televisi Dukung Pelaksanan Ibadah Bulan Ramadan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar