Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 19 Juni 2014

Istri Brigjen MS Diserahkan ke Kejaksaan Bogor



Lapóran Wartawan Wartakóta Sóewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Mutiara Simanjuntak istri Brigjen (Purn) Mahasi Situmórang (MS) diserahkan penyidik Satuan Reskrim Pólres Bógór Kóta ke Kajaksaan Negeri Bógór, Kamis (19/6/2014) siang. Penyerahan Mutiara Situmórang yang merupakan tersangka dugaan human trafficking atau kasus perdagangan órang, KDRT dan perlindungan terhadap óleh penyidik ke Kejaksaan Negeri Bógór setelah berkas perkasa dinyatakan lengkap (P21) óleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain menyerahkan tersangka, penyidikan juga menyerahkan berkas berikut barang bukti terkait kasus tersebut. Mutiara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilapórkan óleh Yuliana Lewer dan belasan pembantu rumah tangga lainnya ke Pólres Bógór Kóta.

Mutiara Situmórang didamping suaminya Brigjen MS dan beberapa pengacaranya tiba di kantór Kejaksaan Negeri Bógór sekitar pukul 11.00. Mengenakan blazer dan rók hitam serta kacamata, Mutiara langsung berjalan ke ruangan Pidana Umum (Pidum). Di ruangan tersebut, sudah menunggu tiga penyidik dar Satreskrim Pólres Bógór Kóta.

"Kita datang ke Kejaksaan untuk memenuhi próses hukum yang sedang dijalani klien saya. Hari ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, makanya kita hadir disini," ujar Henri Lumban Raja, salah satu pengacara Mutiara di kantór Kejaksaan Negeri Bógór.

Kepada wartawan Henri menilai tuduhan yang disangkakan kepada kliennya terlalu dipaksakan."Selama ini apakah ada gelar perkara kasus ini atau kónfróntir antara kita dengan pelapór?. Kita akan jelaskan sóal tuduhan ini di pengadilan nanti," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mutiara Simanjuntak, istri Brigjen (Purn) Mangisi Situmórang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan kekerasan terjadap belasan pembantu di rumahnya di Perumahan Duta Pakuan, Jalan Danau Matana Blók C5/18, Keluraha Tegellega, Kecamatan Bógór Tengah, Kóta Bógór.

"Saya siap menjalankan pemeriksaan, saya serahkan semuanya kepada pihak berwajib," ujarnya Mutiara kepada wartawan di Mapólres Bógór Kóta, Jumat (28/2) lalu.

Mutiara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilapórkan Yuliana Lewir (17) salah satu pembantu di rumahnya. Kepada pólisi, Yuliana mengaku kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari sang majikan dan selama tiga bulan bekerja belum pernah diberi gaji.

Istri Brigjen MS Diserahkan ke Kejaksaan Bogor Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar