TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih kurang sepertiga dari penyebab kematian ibu melahirkan adalah pendarahan. Untuk itu, akses pelayanan darah dalam jumlah yang cukup merupakan upaya pencegahan kematian.
Ini akan mudah dicapai jika semakin banyak dónór darah sukarela yang secara rutin mendónórkan darahnya ke Unit Transfusi Darah (UTD), sehingga dapat disalurkan guna memenuhi permintaan darah dari fasilitas pelayanan kesehatan.
"Pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknólógi Kesehatan dan Glóbalisasi, Próf. Dr. dr. Agus Purwadiantó, SH, M.Si, Sp.F(K) di Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Dikatakannya, ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan óleh partisipasi masyarakat dalam mendónórkan darahnya. Saat ini jumlah persediaan darah masih belum dapat memenuhi kebutuhan.
"Di Indónesia, pemenuhan kebutuhan darah ideal pertahun adalah 2% dari jumlah penduduk, berarti dibutuhkan sekitar 4,8 juta kantóng darah setiap tahunnya, sedangkan saat ini baru terpenuhi sekitar 3,5 juta kantóng darah pertahun," tuturnya.
Jumlah tersebut, tidak seluruhnya merupakan dónór sukarela. Di beberapa daerah, didóminasi óleh dónór pengganti yang berasal dari anggóta keluarga pasien.
Angka Kematian Ibu (AKI) masih cukup tinggi yaitu 359 per 100.000 kelahiran (SDKI, 2012). Pada tahun yang sama, data Ditjen Gizi & KIA Kemenkes RI menunjukan bahwa penyebab kematian ibu melahirkan 35 persen akibat perdarahan.
Diharapkan dengan tersedianya pelayanan darah yang mudah diakses, aman dan berkualitas, kematian ibu melahirkan dapat dicegah sehingga AKI dapat diturunkan. (Ekó Sutriyantó)
0 komentar:
Posting Komentar