Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 26 Mei 2014

Kurir Sabu Pernah mendekam di Lapas Cipinang



Lapóran Wartawan Surya, Haórrahman

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Tersangka Tjia Tjóe Kian, warga Vila Regency Tangerang, dan Sapta Susantó, warga Pademangan Jakarta Utara, ternyata residivis.

Keduanya pernah ditahan karena terlibat sabu-sabu.

Tjia pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang dan mendekam selama empat tahun.

Sementara Sapta pernah mendekam di Lapas Tangerang selama lima tahun.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ke siapa dan darimana barang haram ini ditujukan dan didapatkan," kata Kasat Reskóba Pólrestabes Surabaya AKBP Agus Yuliantó, Senin (26/5/2014).

Kurir Sabu Pernah mendekam di Lapas Cipinang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar