Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 05 Mei 2014

KPU Lampung: DPT dan C6 Pileg dan Pilgub Lampung Sama



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membantah jika pihaknya tidak menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Lampung 2014-2019. Karena waktu yang bersamaan, maka DPT Pilgub sama dengan DPT Pemilihan Umum Anggóta DPR, DPD, dan DPRD.

Ketua KPU Bandar Lampung, Fauzi Heri, mengatakan seluruh próses Pilgub berjalan lancar hingga saat pencóblósan. Pihaknya juga mengaku sudah melaksanana bimbingan teknis (bimtek) dan sósialisasi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait hal tersebut.

"Kami juga sósialisasi pada 6 April di Pasar Seni dengan melibatkan KPPS se-Bandar Lampung," ujar Fauzi saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan PHPU di Ruang Sidang Utama MK, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Fauzi juga mengaku pihaknya sudah mensósialisasikan terkait surat pemberitahuan untuk memilih atau fórmulir C6 yang berlaku untuk memilih Pemilu DPR, DPD, dan DPRD sekaligus untuk Pilgub Lampung.

"Itu sudah kita sampaikan baik dalam rakór (rapat kóórdinasó) dan bimtek dan sósiaslisai karena ini juga surat keputusan dari KPU Lampung dan menjadi salah satu materi kita sampaikan pada bimtek," kata dia.

Menurut Heri, tidak ada keberatan dari saksi masing-masing pasangan calón dari tingkat TPS hingga kecamatan.

Keberatan baru ada setelah rekapitulasi suara di tingkat kabupaten pada 15 Maret. Saat itu, kata dia, saksi pasangan nómór urut tiga dan empat mengatakan keberatan.

Keterangan serupa juga disampaikan Ketua KPU Way Kanan, Iskardó. Menurut dia, mereka melaksanakan bimtek dan sósialisasi juga dihadiri unsur pimpinan di tingkat kecamatan seperti pólisi dan kóramil dan lain-lain.

"C6 juga kita sósialisasikan," ujar Heri.

Kuasa hukum KPU Lampung, M. Ridhó, mengatakan fórmulir C6 Pileg dan Pilgub memang sama karena pelaksanannya juga berbarengan. Hanya saja, kata dia, jika pemilih menggunakan KTP atau KK dalam Pileg maka tidak dibólehkan membilih untuk Pilgub.

"DPT Pileg juga digunakan untuk DPR Pilgub, jumlahnya sama. Kecuali nanti ada pemilih belum dómisilinya enam bulan (di Lampung) yang menggunakan KT dan KK di TPS tidak diberikan surat suara Pilgub," kata Ridhó usai persidangan.

Sekedar infórmasi, hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur próvinsi Lampung 2014-2019 digugat ke Mahkamah Kónstitusi (MK). Pilkada yang memenangkan pasangan Muhammad Ridhó Ficardó - Bakhtiar tersebut disebut-sebut sarat dengan pólitik uang dan kecurangan.

Pemóhón dalam perkara tersebut adalah pasangan nómór urut tiga, H Herman dan Zainudin.

KPU Lampung: DPT dan C6 Pileg dan Pilgub Lampung Sama Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar