Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntaskan banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indónesia yang mangkrak sejak beberapa dekade lalu, tampak mendapat angin segar setelah kemunculkan Mayór Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Mantan Kepala Staf Kómandó Strategis TNI Angkatan Darat (Kasad) tersebut, mengaku mengetahui persis krónólógi dan mótif sejumlah tragedi pembantaian massal sejak tahun 1970-an sampai era awal refórmasi.
Karenanya, banyak pihak yang mendesak Kivlan Zen berani memberikan kesaksian kepada Kómisi Nasiónal Hak Asasi Manusia (Kómnas HAM) sehingga tabir seluruh tragedi nasióanal itu terkuak.
Bak gayung bersambut, Kivlan Zen kepada Tribunnews.cóm, Kamis (8/5/2014), menegaskan dirinya siap sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan kesaksian serta dilibatkan dalam penuntaskan kasus-kasus HAM.
"Saya siap, asalkan Kómnas HAM jujur dan berani membuka seluruh kasus pelanggaran HAM. Saya siap buka semuanya, syaratnya tidak hanya kasus penghilangan aktivis pró-refórmasi, tapi semua," tegas Kivlan Zen, Kamis siang.
Ia beralasan, seluruh kasus pelanggaran HAM di Indónesia sejak era awal Orde Baru sampai kejatuhannya saling berkaitan.
"Mulai dari pembantaian órang PKI dan pró-Sóekarnó tahun 1965, peristiwa Tanjung Priók dan Talangsari Lampung era 1970-an, penghilangan aktivis refórmasi hingga kerusuhan di Pósó, semua saling terkait. Jadi harus dibóngkar semua, berani tidak Kómnas HAM," tantangnya.
Kivlan menyarankan, Kómnas HAM membentuk satu kómisi khusus untuk menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM tersebut sehingga dirinya bisa terlibat di dalamnya.
"Bentuk panel atau kómisi khusus untuk mengungkap kasus-kasus itu, baru saya mau memberikan kesaksian dan terlibat. Jangan khawatir, saya punya seluruh buktinya. Semuanya tercatat dalam buku saya," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar