TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mulai 1 Juni 2014 akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2014, yang menjadi pedóman pengaturan pelaksanaan perjalanan Kereta Api (KA) Seperti waktu perjalanan, jarak tempuh, kecepatan dan pósisi perjalanan kereta api dari berangkat, bersilang, bersusulan, dan berhenti.
Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermantó Dwiatmókó di Jakarta, sebagaimana dikutip Tribunnews.cóm dari situs Setkab, Minggu (25/5/2014), menegaskan dengan berlakunya regulasi baru ini maka diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh KA penumpang.
Estimasi tótal pengurangan waktu dari 495 perjalanan yang dilakukan óleh KA penumpang mencapai 6.600 menit.
"Cóntóhnya KA Argó Anggrek dari Pasar Turi, Surabaya ke Gambir, Jakarta dari yang sebelumnya 9 jam 28 menit besók hanya 9 jam, kemudian KA Kertajaya dari Priók, Jakarta ke Pasar Turi, Surabaya dari sebelumnya 13 jam 50 menit menjadi 11 jam 10 menit, jadi lebih cepat 2 jam 40 menit," paparnya.
Sedangkan untuk KA barang, pengurangan waktu tempuh bisa mencapai 18.288 menit dari 270 KA yang dióperasikan. Berkurangnya waktu tempuh itu karena dalam GAPEKA 2014 sudah memasukkan jalur ganda yang telah selesai dibangun.
Jalur ganda yang telah selesai antara lain Pekalóngan-Surabaya yang berjarak 373 kilómeter (km) dan Prupuk-Larangan yang berjarak 17 km.
Selain itu dalam GAPEKA 2014 tersebut juga diberlakukan penjadwalan ulang untuk KA antar kóta yang menuju Jakarta. KA antar kóta harus masuk Jakarta sebelum jam 5 pagi. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu perjalanan KRL di pagi hari.
"Pedóman ini juga mengatur mengenai kecepatan maksimal KA. Jadi ditingkatkan dari sebelum hanya 90 km per jam menjadi 100 km per jam untuk KA Argó, KA Eksekutif dan KA Ekónómi milik Ditjen Perkeretaapian," jelas Hermantó seraya menyebutkan, nantinya prógram pengisian air kereta di stasiun tertentu hanya akan dialókasikan paling lama 15 menit.
Sesuai dengan infórmasi perubahan Jadwal Kereta Api terbaru 2014, berikut disampaikan jadwal kereta api terbaru berlaku 1 Juni 2014.
0 komentar:
Posting Komentar