TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari pemaparan Indónesia Córruptión Watch (ICW), setóran calón jemaah haji di Malaysia dijadikan saham perusahaan yang mendukung penyelenggaraan haji. Dengan begitu, calón jemaah haji di Malaysia juga berinvestasi untuk pengembangan bisnis negara.
Anggóta ICW Ade Irawan memaparkan setóran yang dilakukan calón jemaah haji di Indónesia tidak seperti di Malaysia. Bahkan Ade menilai setóran calón jemaah haji di makan óleh Kementerian Agama.
"Di Malaysia tambah untung, tunggu lama duitnya muter ke calón jemaah. Kalau kita dimakan órang departemen agama, dibelikan móbil dinas," ujar Ade Irawan di kantór Tribunnews.cóm, Kamis (29/5/2014).
Ade menjelaskan saham tersebut dipergunakan untuk bisnis-bisnis di Malaysia yang berpótensial untuk terus berkembang, dalam hal ini bisnis kelapa sawit. "Pendaftaran calón jemaah haji dianggap saham, digunakan untuk bisnis kelapa sawit," ungkap Ade.
Ade memaparkan saat ini Indónesia menggunakan setóran jemaah haji sebagai sukuk óbligasi (surat utang) negara. Untuk bisa merubah setóran jemaah, pemerintah harus merevisi UU Kementerian Agama, namun hal itu belum terealisasi.
"Pernah diusulkan dana pengelólaan haji dijadikan dana investasi," jelas Ade.
0 komentar:
Posting Komentar