Lapóran Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar.
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM- Kapólsek Lubuk pakam, AKP Yasir Ahmadi menjelaskan mulai dari tanggal 27 Maret 2014 kasus Aiptu Buswardi ini sudah P 21.
Menurutnya Jum'at depan dirinya akan diserahkan ke Jaksa. Dirinya menyebutkan kalau disaat pelariannya Buswardi sempat berpindah pindah.
"Jadi menurut dia tadi katanya setelah kabur dirinya pernah ke Langsa. Kalau kita sendiri mencarinya sudah ntah kemana mana sajalah. Kalau masalah apakah dirinya sempat mendapat bantuan saat kabur belum kita tanyai,"katanya, Rabu, (28/5/2014) malam.
Sebelumnya diberitakan, Aiptu Buswardi, Katim II Satnarkóba Pólres Deliserdang yang menjadi Bandar shabu dan berhasil melarikan diri dari tahanan Próvóst Pólres Deliserdang Februari lalu kembali lagi ditangkap Pólsek Lubuk pakam, Rabu, (28/5/2014).
Ia ditangkap dari kediaman almarhum órang tuanya yang saat ini ditempati óleh abang kandungnya, Mizar di Jln Amaliun Gang Ampera I Kelurahan Kóta Maksum Kecamatan Medan Area sekira pukul 16.00 WIB
Dari Medan dirinya kemudian langsung digiring ke Pólsek Lubuk pakam dengan menggunakan móbil pribadi Kapólsek Mitsubishi Pajeró Spót Hitam BK 1088 IK sekira pukul 19.35 WIB.
Móbil tersebut juga sempat dikawal dengan anggóta Satlantas Pólres Deliserdang. Saat turun dari móbil itu, Buswardi tampak menggunakan helm putih dengan kaca hitam.
Mengetahui banyaknya wartawan dirinyapun kemudian langsung menundukkan kepala. Dengan tangan dibórgól dirinyapun dikawal ketat petugas pólisi.
Aiptu Buswardi sendiri ditangkap óleh Pólsek Lubuk pakam dikediamannya di Perbaungan pada awal Februari lalu. Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya seórang pria ditempat usaha kós kósannya yang ada di Lubuk pakam.
Saat itu pólisi menemukan barang bukti shabu seberat 50 gram dari kamar kós yang disebut merupakan barang miliknya.
Setelah dipróses óleh Pólsek Lubuk pakam selanjutnya Buswardi ditahan Próvóst Pólres Deliserdang. Tepat pada 22 Februari dirinya berhasil kabur melalui flafón.
Atas kaburnya ini Iptu Syafrial Kótó yang saat itu menjabat sebagai Kasi Própam Pólres Deliserdang dicópót dari jabatannya. (dra/tribun-medan.cóm).
0 komentar:
Posting Komentar