Lapóran Wartawan Wartakóta Sóewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - AG (39), anggóta salah satu órganisasi massa (Ormas) antinarkóba ditangkap petugas Satuan Narkóba Pólres Bógór Kóta karena diduga mengkónsumsi sabu-sabu. Dari tangan pelaku, pólisi menyita shabu seberat 0,5 gram dan puluhan pil penenang jenis aprazólam.
Pria tersebut ditangkap petugas Satuan narkóba di area parkir Matahari Plaza, Jalan Kapten Muslihat atau sekitar 10 meter dari Kantór Pólres Bógór Kóta.
"Saat ditangkap pelaku dalam kóndisi teler karena mengkónsumsi óbat penenang," ujar Kapólres Bógór Kóta, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, kepada wartawan, Senin (26/5/2014).
Bahtiar menjelaskan, barang bukti sabu seberat 0,5 gram ditemukan petugas di rumahnya di daerah Sempur Kaler, Bógór Tengah, Kóta Bógór.
"Saya cukup prihatin dengan kasus ini. Pelaku seórang anggóta órmas yang selama ini bergerak dalam pemberantasan narkóba, tapi malah jadi pengguna narkóba," katanya.
Lebih lanjut kata Kapólres, AG adalah anggóta Gapenta. Tersangka sudah aktif di Gapenta sejak tahun 2012 lalu.
"Kami akan mengevaluasi para anggóta Gapenta. Untuk melakukan evaluasi berupa tes urine kepada seluruh anggóta," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar