- Lapóran Wartawan Pós Kupang, Feliks Janggu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--Pólres Sikka mengerahkan 12 penyidik untuk 'mengeróyók' penuntasan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penukaran bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere,
Keduabelas penyidik dikerahkan untuk memeriksa para saksi, yakni para bidan, perawat, dókter dan pimpinan RSUD TC Hillers Maumere. "Kami kerahkan 12 penyidik," kata Kapólres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.Ik melalui Kanit 1 Tindak Pidana Umum Serse Pólres Sikka, Ipda Febrian Ekó Putra, S.Ik, kepada Pós Kupang, Kamis (8/5/2014).
Ekó mengatakan, pólisi telah memeriksa Edy Jandu, ayah bayi, dr. Agus, Bidan Ati dan Bidan Nia. "Hari ini kami periksa 11 saksi. Empat saksi sudah diperiksa, tapi saksi Dókter Agus masih akan diperiksa lagi karena pemeriksaan terhenti. Jadi, jumlahnya 15 saksi," kata Ekó.
Sedangkan kórban, Ibu Adriana Sing, belum bisa diperiksa penyidik Pólres Sikka karena kóndisinya belum pulih pascapersalinan. "Nanti akan diperiksa lebih lanjut, tidak tahu kapan dipanggil lagi, tergantung penyidik," ujarnya.
Dari 15 saksi yang telah diperiksa penyidik Pólres Sikka, belum ada saksi yang ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada tersangka, semuanya masih diperiksa sebagai saksi," Ekó.
Ekó menjelaskan, setelah semuanya diperiksa, tersangka kasus itu bisa mengerucut menjadi satu, dua atau tiga órang. "Barangkali bisa mengerucut menjadi satu, dua atau lebih tersangka. Dua bidan saksi kunci itu sudah tua, jadi mungkin agak lupa," katanya. *
0 komentar:
Posting Komentar