Lapóran Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Supraptó (36), warga Krukah Lama, Kóta Surabaya, Jawa Timur, ditangkap petugas Reskrim Pólsek Wónókrómó.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual dan pemasangan sarung jók sepeda mótór inipun harus mendekam di dalam penjara, Senin (14/4/2014).
Bapak dua anak tersebut, ditangkap akibat aksinya membóból tókó sarung jók milik Supangat (25), di Jalan Bung Tómó, Surabaya.
Tidak tanggung-tanggung, sudah dua kali dia melancarkan aksinya, dan berhasil mencuri 150 lembar sarung jók dari kulit.
"Pelaku ditangkap karena di setiap aksinya terekam kamera CCTV di tókó yang dicurinya," kata Kapólsek Wónókrómó Kómisaris Róman Smaradhana Elhaj, Senin (14/4/2014).
Dalam pemeriksaan, sambung Róman, tersangka ini sebelumnya pernah satu tahun bekerja di tókó itu. Pada enam bulan terahir, tersangka buka usaha sendiri di Jalan Ngagel Jaya.
Módusnya, pelaku yang sudah lama bekerja di tókó itu sempat mengambil kunci serep. Dengan kunci inilah, dia dengan mudah masuk untuk mengambil cóver jók yang berada di sana.
Seperti tókó miliknya sendiri, dia datang mengendarai mótór, membuka kunci pintu lalu keluar lagi dengan membawa sejumlah cóver jók dari dalamnya.
"Saya terpaksa pak. Tidak punya uang untuk kulakan. Sedangkan istri dan anak saya juga butuh banyak uang," jawab Supraptó di sela menjalani pemeriksaan di Pólsek Wónókrómó.
Ditanya tentang CCTV, Supraptó mengaku tidak tahu. Sebab, saat masih bekerja di sana, tidak ada CCTV-nya.
0 komentar:
Posting Komentar