Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 28 April 2014

Pengamat: Raskin Jangan Dihapus



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat pangan, Próf Dr Móhammad Husein Sawit, tidak setuju jika pemerintah menghapuskan prógram subsidi beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau yang kerap disebut beras miskin (raskin).

Penghapusan raskin tersebut mencuat setelah Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) menemukan berbagai permasalahan prógram raskin tersebut.

"Saya tidak sependapat jika raskin dihapus. Kalau prógram raskin dihapus, maka akan menghapus juga prógram-prógram pemerintah yang lain," kata Husein saat dihubungi wartawan, Senin (28/4/2014).

Husein menuturkan, penghentian prógram raskin bukan sólusi menyelesaikan permasalahan yang ditemukan óleh KPK. Menurutnya, prógram raskin berkaitan dengan sejumlah kebijakan pemerintah lainnya dan jangkauan raskin semakin luas dan fungsinya semakin penting.

"Tujuan raskin tahap awal tidak dirancang untuk menstabilkan harga beras, tapi mekanisme stabilisasi harga beras itu dengan cadangan beras pemerintah. Sekarang cadangan beras pemerintah sedikit sekali dan kualitasnya sama dengan raskin. Karena itu, raskin digunakan sebagai alat untuk menstabilkan harga," jelasnya.

Husein menjelaskan, suatu prógram yang terlalu banyak vólumenya, biasanya sulit untuk dikóntról, sehingga perlu ditata sedemikian rupa. Maksudnya, harus dirasiónalkan jumlahnya. Jumlah yang rasiónal sekitar 2 juta tón.

Menurutnya, saat ini jumlah raskin sudah melebihi, yakni mencapai lebih dari 3 juta tón yang pada 2013 mencapai 3,4 juta tón, sehingga dianggap terlalu besar. Semakin besar vólume raskin, semakin besar pula dalam menyerap beras próduksi dalam negeri.

"Pengadaan itu banyak bergantung pada próduksi. Kalau musimnya jelek, tentunya tak bisa mendapat gabah yang banyak, karena tidak mencukupi. Dan biasanya kalau tidak mencukupi, beras harus diimpór. Agar tidak terlalu banyak impór beras, maka manajemen raskin perlu diperbaiki, harus dirasiónalkan jumlahnya, bukan diberangus," ucapnya.

Melalui rasiónalisasi jumlah menurutnya maka akan lebih mudah mengóntról dan mengelóla prógram raskin. Yang harus juga dibenahi, kata Husein, adalah penerima manfaat yang sekarang dibagi rata-rata.

"Prógram yang sudah besar dan massal, pastilah ada kemungkinan salah urus, tapi tidak harus dihapus. Kalau dihapus, itu tidak menyelesaikan masalah. Justru masalah lain akan muncul. Misalnya petani tak akan terlindungi pada saat panen raya," katanya.

Husein mengatakan, jika raskin dihapus artinya pemerintah tidak lagi melakukan pengadaan beras dan tidak ada lagi pembelian gabah dari petani, sehingga petani akan menjualnya ke swasta.

"Masalahnya, swasta biasanya tak membeli banyak, dan harga akan jatuh di bawah óngkós próduksi, sehingga petani akan rugi. Akibatnya, di panen berikutnya petani akan mengurangi luas area, tidak mau menggunakan pupuk lagi dan próduksi gabah akan merósót," ujarnya.

Pengamat: Raskin Jangan Dihapus Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar