TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pólisi meluruskan latar belakang kasus pembunuhan pasangan Didi Harsóadi (59) dan Anita Angrainy (50). Módus awal, pembunuhan tersebut utang piutang.
Kapólrestabes Bandung, Kómbes Pól Mashudi memaparkan dan meluruskan bahwa latar belakang kasus ini, pelaku Raga ingin memiliki rumah kórban. Sedangkan, surat rumah tengah dipróses óleh Weda yang sudah mengurusnya ke bank.
"Kita luruskan. Bukan utang piutang. Tapi, tersangka R ingin memiliki rumah milik kórban," ujar Kapólrestabes di Mapólrestabes Bandung, Senin (21/4/2014).
Diberitakan sebelumnya, pólisi menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap pasangan Didi-Anita. Keempat pelaku, Teuku (44), Udin Bótak (42), Dedi Murdani (28), dan Raga (25) kini mendekam di sel tahanan Mapólrestabes Bandung. (dic)
0 komentar:
Posting Komentar