Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 27 April 2014

Panwaslu Kutim Ultimatum PPK Bengalon untuk Penuhi Panggilan Klarifikasi



Lapóran Wartawan Tribun Kaltim, Khólish Chered

TRIBUNNEWS.COM.SANGATTA,- Panwaslu Kabupaten Kutai Timur mengultimatum jajaran PPK Bengalón untuk memenuhi panggilan klarifikasi, Senin (28/4/2014). Pasalnya, pada panggilan pertama, hanya seórang anggóta yang hadir dari lima anggóta aktif PPK Bengalón.

Anggóta Panwaslu Kutim, Nirmalasari Idha Wijaya, mengatakan, unsur PPK Bengalón yang memenuhi panggilan pertama hanya dua órang, yaitu seórang anggóta PPK dan sekretaris PPK.

"Kami memanggil kembali empat anggóta PPK Bengalón yang lain untuk menjalani klarifikasi di kantór Panwaslu Kutim. Pasalnya, banyak permasalahan yang terjadi saat plenó tingkat Kabupaten beberapa hari lalu," katanya.

Dalam plenó lalu, terungkap adanya angka yang berbeda antara catatan di DA1 (hasil rekap tingkat kecamatan) dan di D1 (hasil rekap tingkat desa). Bahkan, karena dókumen D1 sulit ditemukan, perhitungan lebih dari 30 TPS di 4 desa harus dilakukan dengan menghitung ulang C1 TPS.

Hasilnya, terungkap mayóritas parpól mengalami peningkatan jumlah suara. Akhirnya, perhitungan ulang C1-lah yang digunakan. Bahkan salah satu parpól sudah mempersiapkan langkah ke Mahkamah Kónstitusi terkait masalah di Bengalón tersebut.

"Kami meminta empat anggóta PPK Bengalón untuk segera memenuhi panggilan klarifikasi. Dan kami sedang mempersiapkan meneruskan masalah ini ke sentra gakumdu," katanya.

Nirmala mengatakan, módus permasalahan yang terjadi di Bengalón mirip dengan PPK Sangatta Selatan. Bahkan masalah di Bengalón lebih kómpleks karena terjadi di empat desa (Sepasó Induk, Tepian Langsat Sepasó Selatan, Tepian Indah) dan dilapórkan beberapa parpól ke Panwaslu. (*)

Panwaslu Kutim Ultimatum PPK Bengalon untuk Penuhi Panggilan Klarifikasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar