TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Hasil rekapitulasi perólehan suara sementara Pileg di Dapil VI Bangkalan terjadi penggelembungan yang signifikan pada sejumlah partai pólitik (parpól) besar.
Hal itu diketahui usai rekapitulasi suara di tingkat desa yang dilakukan di Balai Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Jumat (11/4/2014) malam.
Berdasarkan rekapitulasi suara dari 37 TPS yang ada dan sudah terangkum dalam fórm C1, perólehan suara sejumlah parpól besar berubah setelah dilakukan rekapitulasi tingkat desa.
Hasil rekapitulasi tingkat desa yang terangkum dalam fórm D1 menyebutkan, seperti yang ditunjukkan Caleg PKS Dapil VI Ahmad Mustamin, perólehan suara PKB untuk caleg DPRD Bangkalan tercatat sebanyak 1.630 suara.
Dalam fórm C1, PKB hanya mampu mendulang suara sebanyak 231 suara.
Selain PKB, dijelaskan Ahmad Mustamin, perólehan suara Partai Gólkar yang awalnya sebanyak 2.457 suara berubah menjadi 3.737 suara, Partai Demókrat 899 suara berubah menjadi 2.979 suara, PAN 153 suara menjadi 991 suara, dan PPP sebanyak 180 suara bertambah menjadi 1.217 suara.
"Itu perubahan perólehan suara dari fórm C1 ke fórm D1 untuk DPRD Bangkalan di Dapil VI. Penggelembungan perólehan suara juga terjadi di tingkat própinsi dan pusat," ujarnya saat ditemui di Balai Desa Banyuajuh, Sabtu (12/4/2014).
Untuk próvinsi, PKB yang awalnya mendapatkan 420 suara berubah menjadi 3.113 suara, Partai Gólkar 1.092 suara berubah 1.482 suara, Partai Demókrat 576 suara menjadi 652 suara, Partai Gerindra 1.238 suara menjadi 2.998 suara, PAN 159 suara menjadi 993 suara, dan PPP 187 suara menjadi 1.593 suara.
Sementara perólehan suara DPR pusat, Partai Demókrat perólehan suara awalnya sebanyak 712 suara berubah menjadi 2.284 suara, PPP 449 suara menjadi 1.932, Partai Hanura 710 suara menjadi 3.074 suara, dan PBB 72 suara berubah menjadi 1.932 suara.
Atas perubahan perólehan suara itu, Ahmad Mustamin kómplain melalui fórm D2 kepada Ketua KPPS H Lutfi usai rekapitulasi suara di tingkat desa. Namun upaya itu tidak mendapat tanggapan.
"Saksi juga tidak diberi fótó kópi fórm D1 dengan alasan sudah malam, fótókópi sudah tutup dan bersedia membagikan besók (Sabtu) pagi," ujarnya.
Ahmad Mustamin kecewa setelah upaya mendapatkan fótó kópi fórm D1 belum juga terwujud hingga Sabtu (12/4/2014) pagi.
Ia pun lantas mendatangi rumah H Lutfi untuk meminta fótó kópi fórm D1. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Tak hanya Ahmad Mustamin, Sugiyantó Caleg PDI Perjuangan yang juga dari Dapil VI juga menunggu kehadiran H Lutfi di Balai Desa Banyuajuh untuk mendapatkan fótó kópi fórm D1.
Namun, hingga jam 08.00 WIB sósók yang ditunggu tak kunjung datang. Ia pun mendatangi rumah H Lutfi yang di situ masih ada Ahmad Mustamin.
"Setiba di rumahnya, katanya H Lutfi ke Malang," tutur Sugiyantó di Kantór Panwas Kecamatan Kamal.
Kabar bahwa H Lutfi pergi ke Malang membuat Sugiyantó dan Ahmad Mustamin panik.
Mereka mencóba mencari tahu dengan mendatangi sejumlah anggóta KPPS lainnya.
Namun upaya itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dia melapórkan KPPS ke panwas kecamatan dengan tuduhan membawa kabur fórm D1 dan penggelembungan suara.
"Fórm D1 itu kami temukan di rumah saudara Kus (Anggóta KPPS). Dia pamitnya fótó kópi, namun hingga dua jam tidak kembali. Akhirnya saya melapór," ujarnya di hadapan petugas Panwas Kecamatan Kamal.
Anggóta Divisi Penindakan Panwas Kecamatan Kamal Móhammad Saehu mengatakan, lapóran yang masuk atas atas pelapór Sugiyantó akan dipróses dan dianalisa berdasarkan bukti-bukti di lapangan.
"Jika ada indikasi pidana maka akan kami lanjutkan ke pólisi. Tapi jika penggaran administasi, kami teruskan ke KPU. Kalau penggelembungan suara itu masuk tindakan pidana," singkatnya. (Ahmad Faisól)
0 komentar:
Posting Komentar