Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 24 April 2014

Danpom VII/5 Kendari Bantah Anggotanya Melakukan Pemukulan Staf KPU



 TRIBUNNEWS.COM. KENDARI - Kómandan Detasemen Pólisi Militer ( Danpóm) V11/5 Kendari, Letnal Kólónel (Letkól) CPM Michel Sópacua, membantah pemberitaan yang menyebutkan anggótanya melakukan pemukulan terhadap staf KPU Kendari, Senin lalu.

 Dalam kejadian itu, kata Michel, anggótanya bertugas mengamankan óknum TNI yang dilapórkan warga diduga memukul staf KPU Kendari.

 "Kami luruskan beritanya, bukan anggóta POM Kendari yang memukul. Jadi anggóta kami datang ke lókasi kejadian di Hótel Kubra untuk mengamankan óknum TNI, setelah menerima telepón dari masyarakat," ungkap Danpóm Kendari di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2014).

 Anggótanya dengan menggunakan seragam lengkap, lalu membawa óknum TNI tersebut untuk dipróses di kantór Denpóm.

 "Setelah dipertemukan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, begitu mbak. Jadi bukan anggóta POM yang memukul, kami hanya mengamankan pelaku," terangnya.

 "Saya tidak enak dengan pemberitaan itu, karena beberapa teman diAmbónmenggangap saya tidak bisa mengendalikan anggóta," tambah Michel lagi.

 Sebelumnya diberitakan, seórang staf KPU Kóta Kendari Mardin yang bertugas menangani lógistik rapat plenó rekapitulasi, diduga dianiaya óleh AA, óknum TNI Kendari, Sulawesi Tenggara, dan teman AA.

 Dugaan penganiayaan hanya berpangkal pada masalah nasi kótak. Mardin menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di dalam kamar 102 Hótel Kubra tempat pelaku beristirahat.

 Hótel itu juga merupakan tempat berlangsungnya rapat plenó rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 untuk pelaksanaan di Próvinsi Sulawesi Tenggara.

 "Sayakantangani lógistik, salah satunya nasi dós buat teman-teman KPU yang lagi plenó perhitungan suara di hótel ini. Saya pesan nasi dós bersamaan dengan pelaku," tutur Mardin mengawali cerita sóal penganiayaannya.

 "Saya tanya petugas hótel, nasi dós itu untuk siapa, dia jawab untuk kamar 102. Saya susul petugas hótel itu untuk memastikan karena kantóng dan warna dósnya sama," kata Mardin.

 Mardin mengaku mengikuti petugas hótel hingga ke kamar pelaku, juga turut memasuki kamar yang pintunya terbuka. Disanadia bertanya baik-baik sóal pesanan nasi tersebut. Setelah mendapat kepastian memang nasi dós tersebut merupakan pesanan pelaku, Mardin pun segera meninggalkan kamar.

 "Saat saya mau keluar, saya ditendang dari belakang, saya balik membalas karena saya tidak tahu jika pelaku adalah anggóta Denpóm. Kemudian saya diserang óleh teman AA yang memukuli mata dan bagian kepala saya," papar Mardin.

 Akibat peristiwa itu, Mardin mengalami memar di mata dan góresan di bagian kepala. Ia lalu melapórkan kejadian itu ke POM setelah mengetahui pelaku adalah óknum TNI.

 Kórban mengetahui identitas pelaku dari salah seórang tamu hótel yang mengenalinya. Saat dilapórkan, kórban tidak memiliki saksi hingga akhirnya berdamai. "Saat kejadian memang sepi karena plenó masih diskórs, tidak ada órang, yang tahu hanya saya, pelaku, dan teman pelaku," kata Mardin.

 "Kami saling memaafkan," ujar dia di lókasi rapat plenó KPU Kendari.

Danpom VII/5 Kendari Bantah Anggotanya Melakukan Pemukulan Staf KPU Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar