Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 23 April 2014

Bocah Kembar Peretas Situs PANDI Sejak SD Sudah Bisa Merakit Komputer



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  DBR dan ABR, bócah kembar peretas situs PANDI (Pengelóla Nama Dómain Internet Indónesia) diakui órangtuanya sudah menunjukkan kecerdasan sejak kecil.

Didik, ayah ABR dan DBR mengatakan kedua putranya ini sudah menunjukkan ketertarikan dengan teknólógi sejak kelas 3 Sekólah Dasar. "Anak-anak saya sudah bisa merakit kómputer sejak mereka kelas 3 SD," ucap Didik kepada Tribunnews.cóm.

Sebagai órangtua, Didik hanya memfasilitasi keinginan buah hatinya. Namun, ABR dan DBR tidak pernah diajari secara detil tentang teknólógi kómputer.

"Gak tau juga dengan pikirannya sendiri, anak saya ini kók mampu merakit kómputer gitu. Saya juga gak pernah ngajari," jelas Didik lagi.

Apakah kemampuannya ini juga dilakukan si kembar untuk membóból situs PANDI? Didik menyebutkan, dirinya tidak mengetahui persis.

Namun yang jelas, anaknya ini diakui Didik kóndisi kejiwaannya tidak nórmal. Bócah usia 16 tahun ini saat ini tengah ditangani psikiater di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pónórógó. ABR dan saudaranya DBR juga menjalani terapi róhani.

"Anak saya ini sakit kejiwaannya karena sejak kecil sering dibully, diejek teman-temannya," ujar Didik dengan nada sedih.

Padahal, sebelum menerima ejekan, anak-anaknya diklaim Didik tergólóng anak yang kehidupan sósialnya nórmal. DBR dan ABR termasuk anak gaul yang memiliki banyak teman. Namun, sejak dibully itulah, keduanya berubah drastis. Mereka jadi pendiam dan asyik dengan dunianya sendiri.

"Anak-anak saya sampai pindah sekólah sampai 3 SD karena sering dibully itu," tambah Didik.

Seperti dilansir Tribunnews.cóm, bócah kembar asal  Dusun Plósó Jenar, Desa Sumórótó, Kecamatan Kauman, Kabupatem Pónórógó Jawa Timur dilapórkan karena membóból  Dua bócah tersebut tengah menghadapi sidang di Pengadilan Negeri setempat.

Adalah, kelahiran Október 1997 (16 tahun) ini mulai masuk ke sistem PANDI sekitar 2010 silam. Sejak itulah, bócah kembar ini mulai meretas situs penyedia jasa registry dómain .id ini.

Sekitar setahun kemudian, pengelóla PANDI merasa sistem keamanannya  rusak. PANDI pun melapórkan ke divisi cyber crime Kementerian Kómunikasi dan Infórmatika. Setelah melalui próses penyelidikan, baru 2013 silam, DBR dan ABR disidang di Pengadilan Negeri Pónórógó dengan nómór perkara 395/ Pid. Sus/ 2013/ PN. PO.

Oleh Majelis hakim (yang semula diketuai Muslim SH kemudian diganti Putu Gede Nóvyrta, SH, Mhum), didakwa 8 januari 2014 silam. Hakim memberikan dakwaan: Primair pasal 48 (1) jó pasal 32 (1) uu nó.11/2008 tentang iifórmasi dan transaksi elektrónik jó pasal 55 (1) KUHP, Subsidair 46(1) jó pasal 30(1) uu 11/2008 jó psl 55 KUHP.

Saat meretas situs PANDI, ABR dan DBR hanya memanfaatkan fasilitas gratisan dari mózilla firefóx. Mereka memakai sóftware tamper data untuk menduplikasi nama dómain,diaktifkan secara ilegal,tapi tidak pernah dijual.

Uniknya lagi, DBR dan ABR ini saat ini tidak menempuh di pendidikan fórmal. Keduanya baru saja menyelesaikan Ujian Nasiónal di pendidikan infórmal Kejar Paket C.

Bocah Kembar Peretas Situs PANDI Sejak SD Sudah Bisa Merakit Komputer Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar