Hakim Mesir mulai menyidangkan 21 wanita yang mengajukan banding atas hukuman karena ikut serta dalam unjuk rasa.
Para wanita itu dihukum 11 tahun penjara dan hadir di pengadilan di Iskandariyah dengan baju putih dan memegang bunga mawar merah dan tulisan 'kebebasan' di tangan mereka.
Perempuan yang dihukum termasuk 14 dewasa dan tujuh lainnya yang masih remaja dan dijeblóskan ke tahanan terpisah.
Mereka divónis karena ikut serta dalam prótes menuntut diaktifkannya kembali Presiden Móhamed Mórsi yang digulingkan óleh militer Juli lalu.
Penjagaan ketat dilakukan di luar kómpleks pengadilan di Iskandiyah, tempat terjadinya beberapa kali bentrókan antara pendukung Mórsi dan aparat keamanan.
Kuasa hukum para wanita itu, Ahmed al-Hamrawy, mengatakan kepada kantór berita AFP, ia mengharapkan para wanita itu dibebaskan atau dikeluarkan dengan jaminan menjelang keputusan akhir.
Sementara itu pemerintah Mesir megnatakan Mórsi - yang ditahan di penjara terpencil sambil menunggu sidang- tidak diizinkan dikunjungi keluarga dan kuasa hukum setelah ia menyelundupkan pernyataan melalui pengacaranya.
Pernyataan Mórsi itu menyebutkan Mesir tidak akan stabil sampai ia kembali berkuasa.
Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC
0 komentar:
Posting Komentar