Australia - Pengacara David Hicks mengatakan Dókumen Kebebasan Infórmasi (FOI) mengungkapkan kalau pemerintahan Jóhn Hóward mengetahui kliennya yang pernah di penjara di Teluk Guantanamó tidak akan mendapatkan pengadilan hukum yang adil.
Makalah dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) dan Departemen Kejaksaan Agung tersebut diperóleh advókat hak asasi manusia dan dósen Alóysia Bróóks, yang menikah dengan Hicks.
Makalah itu termasuk di dalamnya email, saran dan kawat diplómatik antara pejabat di Australia dan Amerika Serikat.
Hicks berusaha mendapatkan bukti-bukti baru sebagai bahan pendukung upaya bandingnya atas kasus tindak pidana terórisme yang membelitnya.
Upaya banding Hicks didasarkan pada keputusan pengadilan banding AS di Washingtón tahun 2012 lalu yang membatalkan kasus terpidana Guantanamó lainnya, yakni mantan supir dan pengawal Osama bin Laden, Salim Hamdan. Pengadilan banding AS menilai dakwaan memberikan dukungan material untuk kegiatan terórisme ketika Salim Hamdan berada di Afghanistan belum dikategórikan sebagai kejahatan perang.
Salim Hamdan dan David Hiks diadili di bawah hukum AS yang berlaku pada tahun 2006 atas tuduhan memberikan dukungan material dalam kegiatan terórisme yang óleh pengadilan dinyatakan dasar hukum itu tidak bisa berlaku surut.
Hicks sempat mengaku bersalah atas tuduhan yang dikenakan kepadanya pada Maret 2007, tapi kuasa hukumnya di AS, Wells Dixón, mengatakan pengakuan itu dilakukan dibawah tekanan.
Kuasa hukum Hicks, Stephen Kenny mengatakan Dókumen Kebebasan Infórmasi yang didapatkannya akan meringankan kasus kliennya.
Dókumen itu menunjukan kalau pemerintah Australia benar-benar mengetahui David Hicks tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil dan bahwa ia telah dianiaya. Dalam pernyataan, salah seórang pejabat di dókumen itu mengaku, kalau pernyataan mereka terkait kasus hicks terutama pada tahun 2004 dan 2006, tidak sesuai dengan apa yang mereka ketahui.
"Mereka menyesatkan publik. Ini berarti bahwa banding yang sekarang diajukan Hicks semakin penting, karena kini kita tahu kalau sistem peradilan teradap Hicks tidak adil, kalau dia tidak seharusnya divónis bersalah karena kejahatan yang disangkakan padanya tidak ada,"
ABC belum berhasil meminta pendapat Jaksa Agung mengenai temuan ini.
0 komentar:
Posting Komentar