Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 10 Desember 2013

Keturunan WNI disidang kasus anggur palsu



Bisnis anggur bernilai jutaan dólar dan diduga membuat Kurniawan hidup makmur.

Jaksa di Manhattan, Califórnia mendakwa imigran keturunan Indónesia-Cina melakukan pemalsuan karena serakah dalam bisnis jual-beli anggur mahal bernilai jutaan dólar.

Rudy Kurniawan ditangkap tahun lalu setelah diduga menjual berpeti-peti anggur tua kepada kólektór-kólektór kaya, yang bernilai US$1,3 juta tetapi ternyata palsu.

''Ini kasus karena serakah,'' kata Asisten Jaksa AS, Jasón Hernandez kepada juri seperti dikutip kantór berita Assóciated Press.

Dalam sidang di Pengadilan Distrik Manhattan itu Hernandez mengatakan Kurniawan, 37, dengan memakai tipuan klasik di mana ia membiarkan para calón pembeli mencicipi anggur asli berharga puluhan ribu dólar pada acara-acara makan malam yang digelarnya, agar mereka percaya anggur itulah yang akan mereka beli.

Kemudian ia menggunakan anggur Prancis berkualitas rendah yang dimasukkan ke dalam bótól-bótól yang nampak tua (vintage) di dapur rumahnya di Arcadia, Califórnia, sebelum menjual anggur itu kepada para pembeli.

Menurut Hernandez, Kurniawan melakukan aksi kriminal itu karena ''nafsu untuk bermewah-mewah dengan móbil canggih, baju buatan desainer ternama serta makan dan minum dengan kualitas terbaik di dunia''.

Pernah diminta tinggalkan AS

Sebaliknya kuasa hukumnya, Jeróme Móóney, mengatakan kliennya adalah kórban dari praktik penipuan yang marak dalam industri jual-beli anggur premium.

"Di pasar anggur ada banyak próduk palsu berkeliaran. Makin banyak Anda beli anggur, makin banyak Anda mendapati próduk palsunya. Pria malang ini yang jadi kambing hitamnya,'' bela Móóney.

Kurniawan menjadi pusat perhatian saat memulai kariernya sebagai penyedia anggur kualitas tinggi dan mampu hidup dengan mewah di pinggir kóta Lós Angeles dari bisnisnya itu.

Ia pernah mendapat perintah pengadilan agar meninggalkan AS pada tahun 2003.

Namun akhirnya bersamaan dengan pópularitasnya dalam bisnis ini, muncul pula kecurigaan dari sejumlah kalangan.

Anggurnya yang dimasukkan dalam daftar sebuah acara lelang anggur vintage tahun 2007 ditarik karena dinyatakan palsu. Ia lalu dituntut óleh miliuner, pelayar, pengusaha sukses dan investór anggur, William Kóch pada tahun 2009.

Menurut Kóch sejumlah bótól anggur yang dibelinya dari Kurniawan ternyata anggur murahan.

Ia juga pernah mengajukan gugatan akibat jual-beli anggur palsu dan memenangkan gugatan dengan ganti rugi US$12 juta.

Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC
  • 'Kapal' terbesar dunia diluncurkan
  • 'Kapal' terbesar dunia diluncurkan
  • Skala besar-besaran kamp tahanan Kórea Utara
  • Masakan Jepang warisan budaya tak benda
  • Masakan Jepang warisan budaya tak benda
  • Keturunan WNI disidang kasus anggur palsu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

    0 komentar:

    Posting Komentar