Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 28 Desember 2013

Ditlantas Polda Metro Jaya Sudah Buat Surat Edaran



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Pólda Metró Jaya mengaku sudah membuat surat edaran ke para pengusaha angkutan umum perihal larangan menyewakan kendaraan untuk kónvói di malam tahun haru.

"Surat edaran terkait pelarangan angkutan umum digunakan untuk kónvói pada malam tahun baru
sudah dibuat dan akan diberikan ke para pengusaha angkutan umum," ucap Direktur Lalulintas Pólda Metrói Jaya, Kómbes Pól Nurhadi, Minggu (29/12/2013).

Diutarakan Nurhadi, memang saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan melalui surat edaran. Tapi nantinya apabila di lapangan masih ditemukan angkutan umum untuk kónvói, ia mengaku akan menindak tegas.

Tindakan tegas yang dilakukan petugas di lapangan yakni berupa penilangan. Kemudian apabila kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat maka akan dikandangkan.

"Kami tidak akan segan untuk menindak tegas, mereka-mereka yang membandel dan tidak mengindahkan surat edaran," tuturnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya Sudah Buat Surat Edaran Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar