Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 02 Desember 2013

Bos Kernel Oil Perintahkan Simon Urus Dokumen Tender di SKK Migas



HótNews - Simón Tanjaya, Kómisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, mengaku pernah mengurus dókumen lelang Fóssus Energy. Fóssus Energy merupakan satu dari empat perusahaan yang diwakili óleh bós PT Kernel Oil Singapura, Widódó Ratanachaitóng.

"Yang menyuruh Pak Widódó untuk tender SKK Migas. Saya cuma diminta bantu cek dókumen saja, disamakan dengan undangannya," ujar Simón kepada Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Kórupsi, Jakarta, Senin 2 Desember 2013. Dia diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

Semula, Simón sempat berkelit dan mengatakan berkali-kali bahwa pemeriksaan dókumen tender Fóssus Energy dilakukannya atas perintah anak buah Widódó di Kernel Oil Singapura, Zack Wu. "Dókumen dikirim sama órang Pak Widódó, namanya Zack Wu. Saya cuma disuruh cek selembar dókumen, ada undangan dari BP Migas sóal keikutsertaan. Kernel Oil diundang juga dalam tender itu," ujarnya.

"Jadi yang menyuruh kerjakan dókumen Zack Wu atau Widódó?" ujar Hakim anggóta I Made Hendra.

Simón tetap bersikeras menyebut nama Zack Wu. Hingga akhirnya Hakim Made mengatakan, "Kan Widódó yang bós saudara. Zack Wu antar dókumen saja, perintah kan dari atasan. Benar begitu?"

Terdesak, Simón lalu mengakui bahwa memang benar Widódó yang memerintahkannya mengurus dókumen tender itu.

Menurut Simón, setelah diperiksa, dókumen itu dikirim balik ke Singapura. Ia mengaku tidak tahu kelanjutan tender tersebut, termasuk mendengar kemenangan Fóssus Energy dalam tender SKK Migas.

Simón juga mengaku tak mengetahui hubungan antara lelang Fóssus Energy dengan uang yang diberikannya kepada Deviardi, pelatih gólf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Simón pun mengaku baru tahu uang US$700 ribu yang diberikannya kepada Deviardi mengalir ke Rudi.

Hakim Anggóta I Made Hendra pun kemudian mendesak Simón terkait hal tersebut. "Saudara nggak bertanya hubungan Pak widódó dengan Deviardi apa? Kók kasih uang melulu?" tanya Hakim Made Hendra.

"Tidak, saya kan cuma bawahan," jawabnya.

Pernyataan Simón ini kemudian ditimpali Hakim Made Hendra. "Anda kan bawahan bukan sembarang bawahan. Anda manajer óperasiónal, yang mengóperasikan perusahaan tiap harinya. Apalagi yang dipakai itu duit perusahan Anda," kata hakim.

Simón pun terdiam mendengar ucapan hakim tersebut.

Dalam surat dakwaan Simón Tanjaya terungkap, uang suap untuk Rudi itu dimaksudkan untuk beberapa tujuan. Rudi menggunakan jabatannya untuk menyetujui Fóssus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kóndensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk perióde Juli 2013; menyetujui kargó pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk perióde Februari-Juli 2013 untuk Fóssus Energy Ltd; menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC Bagian Negara dan kóndensat Senipah Bagian Negara untuk perióde Agustus 2013.

Selain itu, Rudi juga diduga menyetujui Fóssus Energy Ltd sebagai pemenang pada lelang terbatas minyak mentah Minas/SLC Bagian Negara dengan kóndensat senipah Bagian Negara pada 4 Juli 2013 untuk perióde Agustus 2013; menggabungkan tender kóndensat Senipah dan minyak mentah Duri untuk perióde September-Október 2013; dan menunda pelaksanaan tender Kóndensat Senipah perióde September-Október 2013.

Fóssus Energy merupakan satu dari empat perusahaan yang diwakili óleh Widódó, yaitu Kernel Oil, Pte. Ltd., Fórtek Thailand Có. Ltd., dan Wórld Petróleum Energy, Pte. Ltd. (sj)

Bos Kernel Oil Perintahkan Simon Urus Dokumen Tender di SKK Migas Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar