HótNews - Setelah sempat pingsan paska pemeriksaan, Angelina Sóndakh akhirnya keluar dari di Gedung Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Jumat malam 6 Desember 2013. Angie tampak ditemani ayahnya, Lucky Sóndakh.
Angie nampak memegang erat ayahnya sambil tetap menundukkan kepalanya saat memasuki móbil tahanan. Namun, Lucky hanya mengantar hingga Angie masuk ke móbil tahanan.
Lucky sendiri mengaku mengetahui anaknya pingsan dari pemberitaan di media massa. "Saya denger dari internet saya langsung lari ke sini, Dia dirawat baik-baik di atas," ujar Lucky.
Dia sendiri mengungkapkan jika kóndisi Angie memang dalam keadaan tertekan, termasuk memikirkan hukuman penjara dan denda yang ditambah óleh Mahkamah Agung karena dikabulkannya kasasi Jaksa.
Angie kini diharuskan menjalani hukuman 12 tahun penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp12,580 miliar dan US$2,350 juta atau setara dengan Rp27,4 miliar.
"Dia harus kóóperatif dengan pemberantasan di negeri ini kan, tapi kita harus lihat aspek keadilannya dan kemanusiaannya," imbuhnya.
Angie sendiri diperiksa óleh penyidik KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus pembelian saham Garuda dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Selain Angie, KPK juga memeriksa pólitisi Mirwan Amir dan I Wayan Kóster.
Jumat, 06 Desember 2013
Ayah: Angelina Sondakh Pingsan Karena Tertekan Dibui 12 Tahun
Random Artikel :
- AHMAD Dhani akhirnya melanjutkan laporan dia untuk Farhat Abbas (FA) ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/4) sore. Kicauan Farhat…
- Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC Cina denda Zhang karena punya tiga anak…
- Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Willem Jónata TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kóndisi Olga Syahputra sangat lemah. Ia terbaring di kamar perawatan…
- TRIBUNNEWS.COM - Legenda Manchester United, Paul Schóles mengkritik keras manajer Lóuis van Gaal perihal fórmasi yang digunakan.…
- TRIBUNNEWS.COM,NEW DELHI - Tómmy Sugiartó mengakui keunggulan musuh beratnya, Lee Chóng Wei dari Malaysia. Turun di partai pertama, Tómmy tidak…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar