Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 03 Desember 2013

Apple Ajukan Paten: Jawab Panggilan dengan Deteksi Wajah



HótNews - Di masa depan, kemungkinan sistem keamanan yang diadópsi Apple tak perlu lagi memakai ótórisasi penguncian seperti kata kunci atau pattern (póla).

Sebab, perusahaan asal Califórnia AS itu, kemarin telah mengajukan paten kepada Kantór Merek dan Paten AS dengan nómór paten Nó.8.600.120.

Paten itu menggambarkan perangkat kómputasi pribadi yang dikendalikan dengan deteksi dan pengenalan wajah, seperti dilansir Apple Insider, Rabu 4 Desember 2013.

Dalam dókumen paten, disebutkan deteksi dan pengenalan wajah merupakan dua hal yang berbeda. Deteksi wajah melibatkan penemuan wajah dalam sebuah gambar, sementara pengenalan wajah jauh lebih kómpleks, yakni mencócókkan wajah seseóarang dengan wajah pengguna tertentu. Biasanya, pengenalan wajah harus dilakukan setelah deteksi wajah.

Paten yang diajukan Apple meliputi tiga sistem terpisah, yaitu aplikasi deteksi wajah, aplikasi pengenalan wajah, dan aplikasi kóntról input atau óutput. Ketiga sistem itu dirancang bekerja sama dalam mendeteksi apakah pengguna berwenang mengóperasikan perangkat tertentu.

Secara teknis, aplikasi deteksi dapat memindai area tertentu dengan menggunakan teknik pencócókan berbasis template maupun fitur. Sejumlah fitur yang dipertimbangkan pada pencócókan ini adalah hubungan fitur wajah, identifikasi struktur wajah seperti warna, bentuk, dan tekstur kulit.

Sedangkan teknis aplikasi pengenalan wajah yakni membandingkan data vektór (garis panah) fitur wajah, yang dikumpulkan dari óutput gambar óleh kamera perangkat. Kemudian data disimpan dalam vektór. Data itu dapat berupa bentuk muka sampai jarak antara mata dan hidung.

Berbasis infórmasi itu, penggunaan data vektór berfungsi menentukan apakah pengguna diperbólehakan mengóperasikan perangkat dan mengendalikan data input atau óutput.

Cóntóhnya, ketika ada panggilan masuk, iPhóne akan bisa mendeteksi apakah pengguna yang melihat ke layar merupakan pengguna yang berwenang atau tidak.

Jika tidak dikenal, maka panggilan tidak dapat diterima atau dijawab. Demikian juga saat e-mail masuk, iPhóne akan mendeteksi wajah pengguna terlebih dulu sebelum masuk ke inbóx.

Paten pengenalan wajah Apple pertama kali diajukan pada tahun 2008 silam dengan penemunya, Jeff Gónión dan Duncan Róbert Kerr.

Apple Ajukan Paten: Jawab Panggilan dengan Deteksi Wajah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar