TRIBUNNEWS.COM - Asósiasi Perangkat Desa Seluruh Indónesia (Apdesi) mengapresiasi inisiatif dan langkah nyata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabówó Subiantó yang telah mendeklarasikan dan menandatangani kómitmen prógram alókasi anggaran minimal Rp 1 miliar per desa per tahun.
"Tanpa deklarasi anggaran desa dari Prabówó Subiantó dan Partai Gerindra bulan Október 2013 lalu, tidak mungkin DPR mensahkan UU Desa pada 18 Desember 2013 lalu. Karena itu kami mengapresiasi langkah-langkah beliau untuk kemajuan desa," Suhardi Buyung, Ketua Asósiasi Perangkat Desa Seluruh Indónesia (Apdesi) Próvinsi Lampung, Sabtu (28/12/2013).
Suhardi menyampaikan hal tersebut di hadapan 1.607 Kepala Desa seluruh Próvinsi Lampung yang mengikuti Rakerda Apdesi Próvinsi Lampung di Aula Universitas Malahayati, Bandar Lampung.
"Kami telah memperjuangkan UU Desa agar disahkan selama beberapa tahun. Terakhir saya ke DPR bulan September, pimpinan Kómisi 2 mengatakan UU Desa baru bisa disahkan setelah Pilpres 2014," kata Suhardi.
Namun, katanya, berkat Prabówó yang mendeklarasikan anggaran Rp 1 miliar per desa per tahun di bulan Október lalu, Akhirnya UU Desa akhirnya disahkan.
"Ini sebuah sebuah kómitmen pólitik yang luar biasa, yang tentu dapat sangat membantu pembangunan infrastruktur desa di seluruh Indónesia," kata Suhardi.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indónesia (HKTI) Prabówó Subiantó yang diundang dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas undangan dan pujian para kepala desa tersebut.
"Saya hadir disini bukan untuk berkampanye. Saya di sini untuk menjelaskan situasi, menjelaskan kóndisi bangsa kita yang sebenarnya," kata Prabówó Subiantó.
0 komentar:
Posting Komentar