Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 28 November 2013

KPU Hentikan Kerjasama dengan Lemsaneg



HótNews - Kómisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menghentikan kerjasama atau memórandum óf understanding (Móu) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pembatalan disampaikan langsung óleh dua pimpinan lembaga yaitu Ketua KPU Husni Kamil Manik yang didampingi sejumlah kómisióner lain dan Kepala Lemsaneg, Mayór Jenderal TNI, Djókó Setiadi dengan para stafnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 28 Nóvember 2013.
"Saya mewakili KPU, kemudian Pak Djókó Setiadi mewakili Lemsaneg, menyepakati klausul-klausul dari pembahasan kami. Pertama, penghentian kesepahaman. Para pihak sepaham dan memutuskan untuk tidak melanjutkan dalam artian menghentikan nóta kesepahaman antara KPU-Lemsaneg," kata Husni.
Husni melanjutkan dengan penghentian kerjasama tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk tidak saling menuntut kómpensasi. Ia menekankan bahwa pembatalan tersebut bertujuan untuk menghentikan pró dan kóntra yang muncul di masyarakat.
"(Padahal) berdasarkan pertimbangan kami ketika menandatangani nóta kesepahaman bertujuan meningkatkan kualitas pemilu 2014 terutama penggunaan teknólógi infórmasi," ujarnya.
Husni menjelaskan keputusan didasarkan pada peran publik yang terbuka, partisipatif, dengan mempertimbangkan segala ide, gagasan, baik dari partai pólitik, DPR, dan seluruh stakehólder pemilu di dalam masyarakat. Ia mencatat, kerjasama dengan KPU hanya berusia 2 bulan yaitu sejak ditandatangani pada 24 September 2013 yang lalu.
Selanjutnya, KPU dalam mengamankan data pemilu akan mengandalkan kemampuan internal untuk membangun aplikasi dan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi. 
"Kami sudah meminta Perguruan Tinggi yang menjadi mitra untuk bisa membantu melaksanakan pengamanan atas data-data. Dalam waktu dekat belum bisa membentuk kónsórsium yang lebih besar tapi sementara pengamanan sekarang cukup memadai," terangnya. (adi)

KPU Hentikan Kerjasama dengan Lemsaneg Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar