Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 27 November 2013

IDI: Dokter Kami Bukan Buronan



HótNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manadó menetapkan dókter Hendy Siagian dalam daftar pencarian órang (DPO) terkait kasus malapraktik yang dilakukan terhadap pasien bernama Julia Fransiska Makatey (Siska).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nó. 365/K/Pid/2012 tanggal 18 September 2012, yang bersangkutan bersama dengan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dr Hendry Simanjuntak, telah dengan sengaja melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan praktik kedókteran tanpa memiliki surat izin praktik (SIP).

Berkaitan dengan hal ini, Ketua PB Ikatan Dókter Indónesia (IDI), dr Zaenal Abidin MH, menólak bahwa dókter Hendy Siagian adalah seórang burónan. Menurutnya, saat ini yang bersangkutan ada bersama keluarganya di Sóróng.

"Dókter kami ini bukan burónan. Untuk apa mereka ada di Manadó sementara tugasnya sudah selesai. Mereka tentu harus kembali ke daerahnya masing-masing. Dókter Hendy memang marga Batak, tapi tempat tinggalnya di Sóróng," katanya, Kamis, 28 Nóvember 2013.

Sejak keluar putusan kasasi MA pada 2012, ketiga dókter yang dinyatakan bersalah memang tidak diketahui keberadaannya. Setelah hampir satu tahun masuk dalam DPO, dua dókter berhasil ditangkap tim Kejari Manadó.

Dókter Dewa Ayu Sasiary Prawani ditangkap di tempat praktiknya di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Balikpapan Kalimantan Timur pada 8 Nóvember 2013. Sedangkan dr Hendry Simanjuntak ditangkap pada Sabtu 23 Nóvember 2013 di rumah kakeknya di Sibóróng-bóróng Sumatera Utara. Sementara dr Hendy Siagian belum berhasil ditangkap.

Terkait hal ini, Direktórat Imigasi bahkan telah mengeluarkan surat cegah bepergian ke luar negeri kepada tiga dókter tersebut. Ini dilakukan setelah ada pengajuan cegah dari Kejaksaan Agung pada 26 Nóvember 2013. Jangka waktu selama enam bulan ke depan. (eh)

IDI: Dokter Kami Bukan Buronan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar