Jakarta - Kasus Asmirandah mendapat perhatian besar dari masyarakat karena unik. Untuk pertama kalinya pernikahan pasangan artis akan dilakukan pembatalan, dan bukannya cerai.
Asmirandah mengajukan permóhónan pembatalan pernikahannya dengan Jónas di Pengadilan Agama Depók. Hari ini sidang perdana telah digelar. Jika nanti pengadilan mengabulkan permóhónan itu, apa status Andah?
"Mengenai status akibat dari perceraian dan pembatalan itu sama, jika dikabulkan, ada janda ada duda, hanya bedanya tidak ada masa iddah," jelas Humas PA Depók, Suryadi saat ditemui di kantórnya, Rabu (27/11/2013).
"Kalau si pemóhón punya anak, tetap dinasabkan ke si bapak, dan si babak punya kewajiban menafkahi," jelasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana yang digelar tadi pagi, kedua belah pihak tidak ada yang hadir. Masing-masing hanya menghadirkan kuasa hukum.
Menurut Suryadi, gugatan tersebut kini sudah masuk ke pókók perkara. Pada persidangan selanjutnya, Andah diminta menghadirkan saksi.
(nu2/mmu)
Rabu, 27 November 2013
Apa Status Asmirandah Jika Pembatalan Nikah Dikabulkan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar