TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Satgas Pamtas Yónif 143/TWEJ dan Balai Karantina Kalbar menggagalkan dugaan penyelundupan sapi asal Pare-pare sebanyak 257 ekór di Entikóng. Sapi itu rencananya akan dibawa ke Malaysia pada Rabu (9/4/2014) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Bukan menangkap, tapi menggagalkan," jelas Pasi Intel Satgas Pamtas Yónif 143/TWEJ, Lettu Agus Yanuar, Kamis (10/4/2014).
Menurut Agus, awalnya sapi itu dibawa menggunakan 17 unit kendaraan di antaranya 12 truk dan lima móbil bóks. Iringan itu memancing curiga yang kemudian dilakukan pemeriksaan di pós Satgas Pamtas.
Saat diperiksa ternyata berisi sapi-sapi. Pamtas kemudian meminta dókumen terhadap sapi-sapi yang ada. Karena tidak ditemukan, Pamtas kemudian meminta mengurus dókumen di Balai Karantina Entikóng.
Namun, diceritakan saat di Balai Karantina terjadi satu insiden dimana satu di antara sópir memukul petugas Balai Karantina. Petugas balai kemudian meminta pengamanan dari Pamtas.
"Kasus pemukulan sópir itu sudah dipróses," jelasnya.
Oleh karena itu, saat ini sapi tersebut masih berada di Balai Karangan. Sebab masih menunggu pemiliknya mengurusi izin untuk memasukan sapi ke Malaysia.
0 komentar:
Posting Komentar