Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 11 Juni 2015

Sadis... Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama



BATAM - Pengunjung dan jajaran Pengadilan Agama Batam, Kepri, mendadak heboh, Kamis (11/6). Pagi itu, Rahman, 45, secara membabi-buta membacok istrinya, Siti di ruang tunggu kantor Pengadilan Agama Batam di Sekupang. 

Rahman tak cuman menimkam istrinya, Ia juga membacok kakak iparnya, Umi Qoriah dengan sangkur pelaku. Usai menikam istri dan kakak iparnya, Rahman berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perutnya.

Akibat kejadian itu, Umi tewas sedangkan Siti dan Rahman dirawat di rumah sakit akibat luka tusukan serius. Jenazah Umi langsung dibawa ke RSOB, Sekupang, sementara Siti dirawat di rumah sakit Awal Bros (RSAB) dan Rahman sendiri dirawat di RSOB.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut bermula ketika Siti Astuti dan kakaknya, Umi Qoriah datang ke Pengadilan Negeri Agama untuk mengajukan gugatan cerai. 

Tak beberapa lama, Rahman datang meminta maaf kepada sang istri. Tak terima, permintaan maaf-nya ditolak sang istri, pelaku mencabut sangkur yang sengaja dibawanya lalu diarahkan ke punggung Umi Qoriah.

"Dugaan sementara lantaran pelaku akan digugat cerai istrinya, sehingga membuatnya sakit hati," kata Dasta Analis di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit OB, Sekupang seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Kamis (11/6).

Tak hanya itu, pisau yang tertancap di punggung ditarik selanjutnya disabetkan ke arah perut sang istri. Seketika kedua korban tergeletak di lantai pengadilan dengan berlumuran darah.

"Diduga pelaku yang panik langsung menyabetkan pisau tersebut ke arah perutnya sendiri. Umi Qoriah meninggal di perjalanan menuju RSOB. Sedangkan Pelaku dilarikan ke RSBP Sekupang dan istrinya siti dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros," ungkap Dasta.

Pantauan di RS Awal Bros, Siti yang sempat dirawat di UGD. Usai menjalani pengobatan di ruangan UGD, Siti kemudian dibawa ke ruangan operasi lantai II RSAB. (opi/rng/eja/ray)



fakta unik dan menarik

Berita lainnya : Cobalah 4 Cara Mudah Ini untuk Berhenti Merokok

Sadis... Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar