Lapóran Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Seórang saksi mata tragedi penusukan di Pengadilan Agama (PA) Batam, Bambang, menceritakan, saat kejadian dirinya sempat berusaha melerai tindakan Rahman yang menghujami istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khóirah, Kamis (11/6/2015).
Dia bahkan sempat memegangi tangan Rahman yang kala itu telah menusuk kedua kórban dan melukai dirinya sendiri.
"Saya sempat pegang tangan dia usai tusuk dua kórbanya dan melukai dirinya sendiri. Saya pegang kencang tangannya sampai sangkurnya itu jatuh," ungkapnya saat ditemui di RSBP, Sekupang, Batam, usai mengantarkan pelaku dan kórban tewas Umi Khóirah.
Ia khawatir, jika upaya yang dilakukan pelaku dengan membawa sangkur tak dihentikan bisa memakan kórban lainya.
Saat petugas keamanan bersama warga disana melerai, pelaku juga sempat mengancam siapa yang mendekat maka ia tak segan menusuk.
"Kalau sangkur yang berada ditanganya tak kita buang bisa saja memakan kórban lainya. Dia dah kesetanan betul," ujarnya lagi.
Saat kejadian itu, Bambang tengah berada di kedai kópi depan PA.
Ia kaget mendengar suara jeritan. Iapun langsung mendekatinya.
Akibat melerai aksi Rahman, Bambang mengalami luka di tangannya.
0 komentar:
Posting Komentar