Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 05 Januari 2015

Penyalur TKI NTT Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kóórdinatór Tim Pembela Demókrasi (TPDI) Petrus Selestinus mengaku akan melapórkan PT Maharani Anugrah Pekerti ke Mabes Pólri atas dugaan pelanggaran dalam próses penempatan TKI ke luar negeri.

"Menurut lima calón TKI ini mereka memang tidak dianiaya atau disandera, tapi mereka ditempatkan di rumah yang bukan tempat penampungan. Itu dilarang," kata Selentinus di kantór BNP2TKI, Selasa (6/1/2015).

Lapóran terhadap PT Maharani Anugrah Pekerti ke Mabes Pólri atas dugaan tindak pidana perdagangan órang yang mereka lakukan. Sebelumnya perusahaan ini juga sudah dilapórkan Petrus ke BNP2TKI yang dipimpin Nusrón Wahid.

Kelima calón TKI asal NTT yang kini sudah diamankan itu adalah Yóseba Tapatab, Marni Tama Ina, Feróta Afui, Erni Sóli Kepa dan Mariana Ina Beke. Mereka mengaku berada di dalam penampungan sudah satu sampai empat bulan menunggu próses ke luar negeri.

Selain mendapatkan perlakuan manusiawi, kelima CTKI yang berada di dalam penampungan tersebut dikabarkan masih diperbólehkan menggunakan telepón genggam untuk berkómunikasi.

Diberitakan sebelumnya, seórang pekerja perusahaan penampungan TKI yang berhasil kabur mengaku pernah dibórgól petugas perusahaan karena berusaha kabur dari penampungan PT MP di Perumahan Vila Nusa Indah 1, Gunung Putri, Bógór.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Tinggal Satu Pemain Asing Yang Bertahan di Persik

Penyalur TKI NTT Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar