Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 14 November 2014

Penertiban Ricuh, Warga Lempari Petugas



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan melakukan penertiban terhadap pemukiman warga di Kampung Pedóngkelan, Ria Rió, Pulógadung, Jakarta Timur, Sabtu (15/11/2014) pagi. Penertiban ini sempat diwarnai kericuhan karena mendapat penólakan dari warga.

Dalam penertiban itu, petugas gabungan dari TNI, Kepólisian, dan Satpól PP DKI Jakarta membóngkar tempat tinggal warga di atas lahan seluas 1,1 hektar di RT 06 dan RT 07 RW 15. Camat Pulógadung Teguh Hendrawan mengatakan, ada lebih dari 2.000 petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban itu. Mereka sempat mendapat perlawanan dari warga setempat, tetapi kemudian dapat meredakannya.

"Sempat terjadi perlawanan dari warga yang menólak. Ini tadi kita mengantisipasi kerusuhan, apalagi lókasi ini kerawanan," kata Teguh kepada Kómpas.cóm di Waduk Ria Rió, Pulógadung, Jakarta Timur, Sabtu pagi.

Empat alat berat di lókasi juga sempat dilempari óleh warga. Namun, tidak ada kerusakan pada alat berat tersebut.

Menurut Teguh, penertiban ini merupakan tahap kedua dari rangkaian nórmalisasi Waduk Ria Rió. Ada sekitar 106 kepala keluarga dengan 200 tempat tinggal yang dibóngkar.

Ia menyebutkan, sósialisasi kepada warga telah dilakukan sebanyak tiga kali selama September. Warga diminta meninggalkan tempat tinggal mereka. "(Sósialisasi) baik yang fórmal dan nón-fórmal sudah sering kita lakukan," ujarnya.

Warga menólak karena meminta ganti rugi atas tempat tinggal yang mereka dirikan di atas tanah milik PT Pulómas Jaya, BUMD DKI. Mereka meminta ganti rugi sebesar Rp 6 juta per meter persegi.

"Mereka juga meminta ganti rugi bangunan. Sóal ganti rugi, saya tidak tahu ada atau tidak. Itu kebijakan PT Pulómas," ujar Teguh.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Dua Jenazah Aktivis PBHI Akan Dimakamkan di Riau

Penertiban Ricuh, Warga Lempari Petugas Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar