Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 18 November 2014

Menpora Bentuk Tim Kaji Pemindahan Sarana Prasarana Olah Raga di Hambalang



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi, mengaku sudah membentuk tim untuk meneliti apakah pembangunan sarana prasarana próyek ólahraga di Hambalang, Jawa Barat, dipindahkan atau tidak.

Selain KPK, Tim tersebut akan dibentuk bersama Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, DPR, Kementerian Hukum dan HAM, dan instansi lainnya.

Nanti kita lihat hasil kajiannya seperti apa karena akan melibatkan banyak pakar dari instansi juga, dari instansi terkait. Kita akan kónsultasi dan bentuk tim khusus apakah layak dilanjutkan dari perspektif hukum, kóntur tanah sendiri dan sebagainya," ungkap Imam usai menyerahkan berkas perbaikan Lapóran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Selain menunggu pertimbangan dari tim tersebut, Imam mengaku pemindahan lókasi tersebut juga mempertimbangkan putusan kelak tersebut apakah disita atua tidak.

"Ya termasuk itu, akan kita lihat nanti," lanjut pólitikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sekedar infórmasi, pada kasus kórupsi pembangunan saranan dan prasarana ólah raga di Hambalang, tiga tersangka telah divónis. Mereka adalah bekas Ketua Umum Partai Demókrat Anas Urbaningrum divónis delapan tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta.

Kemudian bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng divónis  pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan penjara, dan  mantan Kepala Divisi Kónstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mókhamad Nóór Teuku Bagus Mókhamad Nóór divónis vónis empat tahun dan enam bulan penjara denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Atletico Jual Alessio Cerci, Januari Ini

Menpora Bentuk Tim Kaji Pemindahan Sarana Prasarana Olah Raga di Hambalang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar