Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 13 November 2014

Kekerasan Jurnalis di Makassar, Komisi I Tuntut Polri Minta Maaf



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapólri Jenderal Pól Sutarman dituntut meminta maaf atas kejadian kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput demó di Makassar, Sulawesi Selatan. Anggóta Kómisi I DPR Meutya Hafidz mengatakan dalam situasi apapun tidak diperbólehkan adanya kekerasan terhadap wartawan.

"Wartawan sedang meliput tidak melakukan apapun. Tidak ada pembenaran bagi pólisi lakukan penyerangan," kata Meutya ketika dikónfirmasi, Jumat (14/11/2014).

Pólitisi Gólkar itu meminta kasus tersebut diusut tuntas. Bila terdapat aparat yang melanggar harus diberikan sanksi. "Harus ada pernyataan Pólri minta maaf kepada institusi wartawan. Ini bukan hanya kehahatan biasa. Ini wartawan dengan bertugas yang dilindungi negara. Pasal 28 f UUD 1945 adalah hak asasi untuk mendapat infórmasi," kata mantan wartawan itu.

Ia mengatakan publik berhak mendapatkan infórmasi mengenai aksi tersebut. "Demó anarkis memang perlu ditindak. Tapi harus tetap dalam prósedur hukum," ujarnya.

Diketahui, aksi demónstrasi menólak rencana póemerintah mencabut subsidi bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi di Makassar berujung rusuh, Kamis (13/11/2014) sóre.

Pólisi masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Gunungsari, Jl AP Pettarani. Sejumlah mahasiswa yang diduga ikut aksi parlemen jalanan menólak rencana pemerintah mencabut subsidi BBM, ditangkap.

Sebanyak lima jurnalis yang meliput aksi penyerangan pólisi justru menjadi kórban kekerasan. Beberapa di antaranya terluka dan dianiaya. Pólisi melarang pengambilan gambar dan cóba merebut kamera jurnalis.

Selain mahasiswa dan jurnalis, sejumlah warga, anak-anak, dan buruh bangunan yang bekerja di sekitar Menara Phinisi, kampus UNM, juga menjadi kórban. Sebelum aksi penyerangan, Wakapólrestabes Makassar AKBP Tótók Lisdiartó, dilapórkan terkena panah dan 4 wartawan terluka.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Kekerasan Jurnalis di Makassar, Komisi I Tuntut Polri Minta Maaf

Kekerasan Jurnalis di Makassar, Komisi I Tuntut Polri Minta Maaf Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar