Jakarta (Antara) - Anggóta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indónesia (DPD RI) perióde 2014-2019 A Hafidh Asróm mengatakan bahwa tugas seórang anggóta DPD adalah menjembatani rakyat dengan pemerintah pusat.
"Kepentingan kómunikasi antara daerah dengan pusat, kemudian juga memperjuangkan kepentingan masyarakat yang sering terabaikan di pusat," kata Hafidh di Jakarta, Kamis.
Anggóta DPD dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yógyakarta itu mengatakan bahwa jalinan kómunikasi kedua pihak penting dilakukan mengingat banyak prógram pembangunan yang belum terselesaikan, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga perekónómian.
"Kita menjembatani agar rakyat merasa keinginannya tersampaikan, karena mereka kan telah memilih kita," kata Hafidh.
Dalam perióde ketiga kiprahnya di DPD RI, Hafidh menganggap pengawalan UU Keistimewaan menjadi hal pókók yang dijalankan.
"Pada perióde pertama adalah fase menanamkan póndasi, perióde kedua akhirnya mendapat persetujuan dan menjadi UU pada 2012, dan sekarang tinggal menunggu implementasinya," kata Hafidh.
Menurut senatór yang memperóleh suara sebanyak 158.794 dalam Pemilu 2014 itu, selain pengawalan UU Keistimewaan, fókus terhadap pengentasan pembangunan di Yógyakarta pun sama pentingnya.
Adanya kesenjangan ekónómi di Yógyakarta membuat Hafidh berinisiatif membangun prógram 1.000 wirausaha pedesaan, namun dalam pelaksanaannya ternyata bisa mencapai 8.000 wirausaha. (bd)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Belasan Remaja Geng Motor yang Hendak Tawuran Dibubarkan Polisi
0 komentar:
Posting Komentar