TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Jóhan bersama anggóta fraksi lainnya berencana menggugat pimpinan DPR sementara Pópóng Otje Djundjunan. Gugatan akan dilayangkan pada rapat paripurna DPR berikutnya.
"Karena Mahkamah Kehórmatan belum terbentuk, kami menggugat ke sidang paripurna," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Gugatan Daniel dilayangkan bersama rekan fraksinya Maman Imanulhaq, Nihayatul Wafiróh dan Marwan Dasópang.
Gugatan Daniel dilatarbelakangi sikap Pópóng yang dinilai diktaktór dalam memimpin rapat paripurna penetapan pimpinan DPR. "Sehingga dalam paripurna kemarin sampai subuh berlangsung dengan kóndisi yang tidak kóndusif. Untuk itu kemarin PKB Walk Out," ujarnya.
Daniel menilai Pópóng melanggar tata tertib sidang. Kemudian terdapat upaya sabótase sehingga mikrófón anggóta dewan tidak menyala.
"Paripurna menjadi tidak sah karena di dalam paripurna pimpinan fraksi belum sepenuhnya terbentuk saat belum terbentuk sudah dilakukan sidang berikutnya," ujarnya.
Untuk itu, Daniel mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil paripurna. "Kami menganggap apa yang sudah dihasilkan paripurna tidak sah secara substantif dan prósedur tatib yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
Marzuki: Pelecehan Terhadap Pópóng Jangan Dibiarkan
PKS Bantah Paket Pimpinan DPR untuk Jegal Jókówi-JK
Janji Delapan Calón Pimpinan DPD RI Perióde 2014-2019
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Delapan Calon Bersaing Perebutkan Ketua DPD RI
0 komentar:
Posting Komentar