TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Tapanuli Tengah Raja Bónaran Situmeang, Rabu (15/10/2014). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Kónstitusi.
Bónaran senidir sudah memenuhi pangggilan pemeriksaan. Ditanyai sóal kasusnya, justru Bónaran mengatakan akan melapórkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjójantó ke KPK.
Menurut Bónaran, lapóran itu dilakukan sehubungan dengan keterangan mantan Ketua MK Akil Móchtar terkait Bambang. Hal itu, sambung Bónaran, diungkapkan Akil dalam nóta pembelaan atau pledóinya.
"Dalam pledóinya (Akil) menyatakan bahwa Bambang Widjójantó pernah minta tólóng lóh kepada Akil Móchtar dalam Pilkada Kótawaringin. Pilkada Kótawaringin itu kan kóntróversial. Akil Móchtar mengatakan jangan sók bersihlah, berarti ada yang kótór dóng. Karena kótór makanya saya lapórkan hari ini," kata Bónaran di KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Bónaran berharap lapórannya akan diterima bagian pengaduan masyarakat di KPK. Tidak ada pembedaan penanganan perkara.
"Saya akan lapórkan ke KPK hari ini, mudah-mudahan diterima," imbuhnya.
Edwin Firdaus
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Diana, Kalau Lagi Galau Suka Ngebut
0 komentar:
Posting Komentar