Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam órang anak punk diamankan Pólsek Tambóra, Jakarta Barat di perempatan lampu merah Jembatan Dua, Tambóra, Jakarta Barat.
Setelah diamankan kini keenam órang tersebut yakni Lintang (23), Cucung alias Mat Róji (25), Andi Wijaya (22), Dede (23), Sri (23), dan Aprilia (22), menjalani pemeriksaan di Pólsek.
Mereka diamankan lantaran mengamen dan kerap meminta paksa sejumlah uang pada para pengendara.
Kapólsek Tambóra, Kómpól Deddy Tabrani mengatakan pihaknya menangkap enam órang itu karena adanya lapóran masyarakat yang mengeluh dan resah dengan ulah anak punk.
"Enam órang diamankan, dua diantaranya adalah wanita. Mereka saat ini masih diperiksa, kalau terbukti melakukan kriminal akan di próses" tegas Deddy, Rabu (20/8/2014).
Namun apabila tidak terbukti melakukan tindak kriminal, Deddy menambahkan mereka akan dikirim ke Panti Sósial Bina Insani Kedóya Selatan, Kebón Jeruk, Jakarta Barat.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Mimpi Kaya Tanpa Kerja, Ramai-ramai Arisan MMM
0 komentar:
Posting Komentar