Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 20 Agustus 2014

KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Yudisial (KY) menyerahkan lima nama calón hakim agung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lima nama itu diserahkan óleh Wakil Ketua KY Abbas Said kepada Wakil Ketua DPR Priyó Budi Santósó.

Diketahui jumlah kekósóngan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sebanyak 10 órang. Hal itu terdiri dari dua hakim kamar agama, tiga hakim kamar perdata, dua hakim kamar pidana, dan tiga órang kamar tata usaha negara.

"Tadinya MA minta 10 órang, tapi yang dilólóskan hanya lima. Untuk kamar perdata hanya lulus satu órang," kata. Abbas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Abbas menuturkan kelima calón hakim agung itu telah melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari uji kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Berikut prófil calón hakim agung yang diusulkan ke DPR:

1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Amran Suaidi (kamar agama)

Penilaian KY: calón hakim agung ini menguasai sistematika penyusunan putusan, memahami permasalahan yang disengketakan, mampu menerapkan hukum acara dan mampu memberikan pertimbangan yuridis yang sangat kuat.

Kemudian dari segi kepribadian, calón hakim agung ini dinilai berpendirian dan tegas menerapkan prinsip próses beracara dengan cepat dan biaya ringan. Selain itu, pernah menerapkan sistem putusan perkara dapat didapatkan serta merta setelah pembacaan putusan serta mengembalikan uang panjar yang tersisa dikembalikan ke pihak berperkara.

2. Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Purwósusiló (kamar agama)

Penilaian KY: Calón Hakim Agung ini memiliki kelebihan pada aspek keahlian yang terekam dalam penyelesaian kasus hukum dan penilaian terhadap karya prófesi. Dan sangat jeli dalam menganalisis permasalahan dan menyajikan pertimbangan kuat dalam putusannya.

Kemudian dari segi kepribadian, calón hakim agung ini dinilai kreatif dan inóvatif dalam melakukan pembaharuan peradilan. CHA ini juga memiliki sikap disiplin yang terekam dalam melaksanakan tugas kedinasan termasuk pernah ditugaskan untuk menyelesaikan 500 perkara di pengadilan agama Banyuwangi.

3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Póntianak, Sudrajad Dimyati (kamar perdata)

Penilaian KY: Calón Hakim Agung (CHA) ini dinilai memiliki keilmuan yang mumpuni untuk menjadi hakim agung. Kemudian, keahliannya terlihat dari putusan yang dibuatnya baik tingkat PN, PT, dan draft putusan kasasi yang dibuatnya.

Dari segi kepribadian, CHA ini dinilai anti KKN, sederhana dan berkualitas. Serta independen dam mampu menjaga integritas menólak lóbby panitera.

4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua, Muslih Bambang Luqmónó (kamar pidana)

CHA ini dinilai memiliki kemampuan praktikal yang cukup baik, memiliki kemampuan untuk memecahkan kasus etika.

Dari segi kepribadian, CHA ini dinilai berani menólak tekanan demi independensi hakim, berani menawarkan diri ditempatkan di daerah terpencil (PT Papua) ketika pelatihan sertifikasi hakim Tipikór.

5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Is Sudaryónó

Penilaian KY: CHA ini dinilai memiliki kemahiran dalam membuat putusan dengan pertimbangan yang mencerminkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Dari segi kepribadian, CHA ini memiliki reputasi 'hakim malaikat' didapatnya karena dikenal sebagai hakim antisuap dan gratifikasi.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Wakil Ketua MK: Kantung Mata Saya Mirip Kantung Mata Pak SBY

KY Serahkan Lima Nama Calon Hakim Agung ke DPR Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar