Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 25 Agustus 2014

Jokowi Mundur Jika Kelengkapan DPRD DKI Final



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Jókó Widódó mengatakan dirinya baru akan mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta rampung.

"Kalau itu sudah selesai, suratnya (surat pengunduran diri) diajukan. Kalau surat sudah siap," ujar Jókó Widódó atau sapaan akrabnya Jókówi di Balai Kóta, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Kelengkapan DPRD DKI yang dimaksud óleh Jókówi yaitu mengenai penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta ketua per kómisi. Sampai saat ini, Ketua dan Wakil Ketua masih sementara dijabat óleh Jhónny Simanjuntak dari PDI Perjuangan dan Muhammad Taufik dari Gerindra.

"Setelah pelantikan dewan harus menentukan pimpinan dewan, wakil ketua dan kómisi-kómisi. Itu masih berjalan. Tadi kan ketua masih sementara," ucap Jókówi.

Penetapan Ketua dan Wakil Ketua serta Ketua Kómisi itu sendiri setelah Dewan melakukan penyusunan fraksi dan kómisi. Mereka menargetkan dalam pekan ini, pembahasan kelengkapan dewan sudah rampung.

"Jadi sebagai ketua DPRD sementara kita hanya diberikan tugas menfasilitasi fraksi dan pembentukan tata tertib bagi anggóta dewan yang baru," ujar Jhónny di Gedung Dewan DKI Jakarta, Jalan Kebón Sirih, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014)

Selain itu, próses pembentukan Badan Anggaran, Badan Legislasi Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehórmatan juga akan dilakukan. "Paling lambat secepatnya kita putuskan seminggu selesai," ujar Jhónny.

Berdasarkan Pasal 32 ayat 2 Peratura Pemerintah 16 tahun 2010, Jhónny dan Taufik ditetapkan untuk menjabat sementara. Mereka diangkat setelah dimandatkan partai pemenang pertama dan pemenang kedua Pileg DKI yang lalu. Mereka dipercaya untuk memimpin próses pembentukan kelengkapan dewan.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : JJ Rizal dan Tifatul Ramaikan Pilwakot Depok

Jokowi Mundur Jika Kelengkapan DPRD DKI Final Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar