TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Jelang putusan Mahkamah Kónstitusi (MK), jajaran Pólres Bangkalan menggelar razia di Jalan Raya Klóbungan, Desa Bilapórah, Kecamatan Sócah, Selasa (19/8/2014) malam.
Sepucuk senjata api (senpi) ditemukan di dalam móbil.
Senpi buatan Fabrique Natiónale (FN) itu ditemukan di móbil Suzuki Ertiga warna putih bernópól M 907 HA.
Senpi berwarna hitam itu lengkap dengan sabuk dan beberapa peluru. Perlengkapan jók depan dekat dengan pengemudi. Senapan serbu itu diletakkan di dalam dashbórd.
"Dilengkapi peluru, ada sekitar 10 peluru berada. Dalam móbil itu hanya ada satu órang, pengemudinya saja," ungkap Wakapólres Bangkalan Kómpól Yanuar Herlambang di sela-sela razia.
Atas temuan itu, petugas mengamankan móbil Ertiga, sepucuk senpi lengkap dengan pelurunya, beserta pengemudi móbil tersebut.
"Kami masih mendalami sejauh mana kepemilikan senpi itu. Kami akan cek terlebih dulu sesuai dengan seri pelurunya," tegas Herlambang.
Ia menambahkan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin atas intruksi Kapólda Jatim menjelang penetapan keputusan MK terkait sengketa Pilres.
"Kami terus menjaga kóndusifitas demi terciptanya rasa aman pada masyarakat," pungkasnya.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Gol Telat Higuain Selamatkan Napoli dari Kekalahan
0 komentar:
Posting Komentar